Sudah Unduh Belum? Ini 5 Aplikasi Wajib Agar Mudik Lancar dan Aman

Ini dia lima aplikasi mudik yang akan memudahkan perjalanan menuju kampung halaman.

Editor: Reny Fitriani
pexels.com
Salah satu hal penting yang pelu diperhatikan untuk kelancaran mudik adalah aplikasi ponsel pintar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lebaran tinggal 4 hari, semua orang mulai mempersiapkan diri untuk merayakannya.

Salah satu yang khas kala lebaran yaitu tradisi mudik ke kampung halaman untuk bertemu keluarga dan kerabat dekat.

Banyak pemudik yang akan pulang ke kampung menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta api, dan bus.

Baca: Simak Ramalan Zodiak Hari Ini, 11 Juni 2018, Taurus Harus Berhati-hati

Selain itu, tak sedikit masyarakat yang memilih memakai kendaraan pribadi untuk mudik Lebaran 2018.

Baca: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan, Catat Jadwalnya

Selain menghemat biaya, kendaraan pribadi juga memudahkan mobilisasi di kampung halaman.

Untuk itu, penting bagi Moms mempersiapkan segala sesuatunya agar mudik kali ini aman, nyaman dan lancar.

Selain kondisi kendaraan, stamina fisik yang prima dan kebutuhan logistik, hal yang sebaiknya jangan dilupakan adalah aplikasi pada ponsel pintar yang pastinya dibutuhkan dalam keperluan di perjalanan.

Ini dia lima aplikasi mudik yang akan memudahkan perjalanan menuju kampung halaman:

Google Maps

Moms pasti sudah tidak asing lagi dengan aplikasi google maps.

Dengan Google Maps, beragam kebutuhan selama mudik bisa ditemui dengan mudah seperti dimana letak masjid terdekat, SPBU, ATM hingga bengkel.

Selain itu, Google Maps juga menyediakan fitur live-traffic yang bisa membantu kita menghindari kemacetan.

Garis hijau biasanya menunjukkan lalu lintas yang lancar, sementara garis merah menunjukkan kondisi jalan yang macet dimana ini bisa dipantau melalui aplikasi cerdas ini.

Tak hanya itu, melalui maps pun Moms bisa mencari mana rute terdekat sehingga dapat menghemat waktu tempuh.

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan Google Assistant yang dapat memandu jalan tanpa harus melihat peta konvensional.

Halaman
123
Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved