Ogah Tampilkan Wajah Anaknya, Ternyata Ini Alasan Anggun C Sasmi Di Balik Denda Ratusan Juta
Masyarakat Indonesia menemukan hal yang janggal saatmenelusuri akun Instagrampenyanyi Anggun C Sasmi, @anggun_cipta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Indonesia menemukan hal yang janggal saatmenelusuri akun Instagrampenyanyi Anggun C Sasmi, @anggun_cipta.
Anggun tidak pernah menampilkan wajah anaknya Kirana Cipta Montana Sasmi.
Wajah anak buah pernikahan Anggun dengan mantan suaminya Cyril Montana tersebut selalu disembunyikan dengan berbagai cara.
Baca: Aktivitas GAK Masih Fluktuatif, Status Level II Waspada
Ada dengan cara berfoto dari samping, menggunakan tutup kepala, atau bahkan dengan cara menggunakan stiker.Hal tersebut tentu mengundang pertanyaan bagi warganet Indonesia.
Sebab, di Indonesia sudah lazim bagi orangtua untuk mengunggah foto anaknya, tentu saja dengan wajah yang terlihat jelas.
Pertanyaan-pertanyaan tentang cara Anggun mengunggah foto anaknya pun bermunculan di kolom komentar di beberapa postingan Anggun.
Tak ingin terus memunculkan pertanyaan, pada awal tahun ini Anggun pernah memberikan penjelasan cukup panjang mengenai alasannya selalu menutup wajah anaknya:
"..buat informasi kamu, peraturan untuk privacy di berbagai negara berbeda. Di Amerika setiap orang bisa mengambil foto orang lain tanpa izin dari mereka, tetapi tidak berhak masuk ke properti atau rumah mereka. Di Inggris hampir sama dan di negara2 tsb tidak ada perlindungan terhadap celebrity atau royal family. Perancis adalah salah satu negara yang melindungi hak privacy setiap orang. Paparazzi bisa didenda dan dihukum jika ketauan memotret seseorang tanpa izin. Dan disetiap foto yang memperlihatkan anak kecil, harus ditutupi mukanya utk menghormati hak privacy anak2, kecuali kalau dibolehkan oleh orang tua mereka. Ini bisa berlaku sampai anak2 berusia 13 tahun. Bahkan di sekolah saja, setiap ada foto kelas, harus ada izin tertulis dari orang tua. Karena adanya hukum yang melindungi seperti ini, banyak selebriti dunia yang berkeluarga memilih untuk tinggal di Prancis. Seperti Angelina Jolie waktu anak2nya masih kecil," begitu tulis Anggun di kolom komentar salah satu postingannya.

Privasi anak
Ya, di Prancis, para orangtua memang dilarang untuk mengunggah foto yang memperlihatkan wajah anaknya di media sosial.
Apabila orangtuan melanggarnya maka siap-siap saja mereka akan dikenai hukuman penjara atau denda mencapai Rp650 juta.
Aturan tersebut dikeluarkan pada bulan Maret 2016.
Pemerintah Prancis menilai
mengunggah foto anak di media sosial, adalah bentuk pelanggaran terhadap privasi sang anak, sekaligus menempatkan mereka dalam kondisi yang berisiko.
Salah satu risiko yang dianggap paling mungkin terjadi adalah anak menjadi incaran para paedopil.