10 Jam Diperiksa KPK Tanpa Ganti Pakaian Gubernur Irwandi Yusuf Diterbangkan ke Jakarta

Diperiksa sekitar 10 jam lebih di Mapolda Aceh, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberangkatkan Irwandi Yusuf ke Jakarta.

Editor: Safruddin
Kompas.com
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDA ACEH - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lebih di Mapolda Aceh, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberangkatkan Irwandi Yusuf ke Jakarta.

Irwandi diterbangkan dengan Pesawat Garuda GA 141 melalui Bandar Sultan Iskandar Muda, Rabu (4/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca: Deddy Corbuzier Ikut Angkat Bicara Soal Heboh Bowo Tik Tok, Begini Katanya

Informasi yang berkembang Irwandi ditangkap di Pendopo Gubernur Aceh.

Pukul 23.00 WIB, Irwandi dipastikan berada di Mapolda Aceh, dia terlihat duduk bersila di salah satu ruangan di gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh, seperti sedang dimintai keterangan oleh seseorang.

Pantauan Serambinews.com, Irwandi diboyong ke Bandara SIM dengan mobil Baracuda dan dikawal ketat oleh polisi berseragam lengkap.

Kedatangan Irwandi ke Bandara SIM bersama para penyidik KPK memantik perhatian masyarakat yang sedang berada di Bandara SIM.

Baca: Ussy Ajak Andhika Jenguk Istri Sugianto Sabran yang Baru Melahirkan, Begini Kebersamaan Mereka

Semua tercengang, dan sebagian ada yang merekam dengan ponsel.

Saat dibawa ke Bandara SIM, Irwandi terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek.

Dipastikan, Irwandi bahkan belum mengganti pakaiannya dari semalam saat diperiksa di Polda Aceh.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Irwandi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (3/7/2018).

Informasi yang berkembang, selain orang nomor satu di Aceh itu, KPK juga menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan delapan orang lainnya. (*)

BACA JUGA :

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Ada Kekuatan Korporasi dalam Politik Uang di Pilgub Lampung

Kronologi Penangkapan Bupati Bener Meriah Ahmadi oleh KPK, Sempat Ada Insiden Ini

Super Ketat, Rapat Pleno KPU Lampura Dijaga Ratusan Personel Gabungan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved