Gara-gara Rp 14 Juta Sujadi Terpaksa Berurusan dengan Polsek Pringsewu, Ternyata Ini Kasusnya
Sujaditelah melakukan pencurian uang senilai Rp 14 juta milik Rahmat Karmuji (34) warga Pekon Jatiagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sujadi (29) warga Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, terpaksa harus berurusan dengan petugas Polsek Pringsewu Kota.
Pasalnya, dia telah melakukan pencurian uang senilai Rp 14 juta milik Rahmat Karmuji (34) warga Pekon Jatiagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Baca: BERITA FOTO - Unjuk Rasa di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Surat Suara Pilgub 2018
Baca: Ada yang Ganjil, Deretan Foto Ini Hasilnya Unik dan Tak Disangka-sangka
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, tersangka sebenarnya masih kerabat korban.
"Dia mencuri saat kondisi rumah kosong. Sujadi masuk ke dalam rumah melalui atap dan mencuri uang tersebut yang berada di lemari pakaian," tutur Andik.
Uang hasil kejahatan oleh pelaku dibelikan barang material bangunan. Seperti semen, pasir, krokos, besi, lubang angin, kawat, paku, dan kasur busa. (dik)