Buru Pengedar, Polda Malah Tangkap Basah Anggota DPRD Way Kanan Lagi Pesta Sabu
Saat digerebek itulah, beber Shobarmen, oknum anggota DPRD Way Kanan HRD juga berada di lokasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menciduk oknum anggota DPRD Way Kanan. Politisi berinisial HRD itu ditangkap karena mengonsumsi sabu, Kamis, 12 Juli 2018 malam.
"Iya, memang benar semalam kami amankan anggota legislator tersebut di kediamannya yang ada di Way Kandis," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen, Jumat, 13 Juli 2018.
Shobarmen menuturkan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar. Pria berinisial CR itu merupakan anggota Korem 043/Garuda Hitam yang mengalami desersi.
"Jadi awalnya kami mengamankan CR. Ingat ya, dia ini desersi, dan dia memang masuk DPO (daftar pencarian orang) Detasemen Denpom Lampung," ucapnya.
Baca: Ditabrak Truk, Tangan Sopir Taksi Online Diamputasi
Polda memang diminta Denpom untuk menangkap CR. "Jadi kebetulan juga Denpom pernah meminta bantuan kepada kami. Kalau ketemu dengan yang bersangkutan, tolong ditangkap," jelas Shobarmen.
Saat ditangkap itulah, kata Shobarmen, di kediamannya ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 200 gram.
"Dari kediaman pelaku di Tanjung Senang, kami mengamankan 200 gram sabu. Kalau barang sebanyak itu sudah jelas pengedar," bebernya.
Setelah menangkap CR, pihaknya melakukan pengembangan. Didapat satu nama berinisial RZ. Dia berperan sebagai kaki tangan CR.
"Lalu kami kejar RZ, dan mengendus dia ada di kompleks Perumahan Way Kandis," sebutnya.
Baca: Kapolres Ketapang Dicopot Gara-gara Plakat Kantor Polisi Bersama RI-China
Saat digerebek itulah, beber Shobarmen, oknum anggota DPRD Way Kanan HRD juga berada di lokasi.
"Nah, rupanya sebelum ditangkap tadi malam itu, mereka (RZ dan HRD) barusan nyabu bareng di rumah anggota dewan tersebut," ucapnya.
Ketiganya saat ini sudah diamankan di Ditreserse Narkoba Polda Lampung untuk dimintai keterangan. "Saat ini sudah kami amankan, dan sementara masih proses pengembangan," tutupnya. (*)