Dituduh Istri Lakukan KDRT, Anggota DPRD Bangka Tempuh Jalur Hukum
Sumantri menilai, pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan DPRD Bangka terkait dugaan KDRT serta soal hak asuh anaknya bukanlah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ingat kasus istri anggota DPRD Bangka mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea?
Kasus tersebut ternyata terus bergulir.
Bahkan, sang suami berniat melaporkan istrinya ke jalur hukum.
Anggota DPRD Bangka, Sumantri mengaku, dalam waktu dekat, ia akan melaporkan istrinya, Dwi Icah melalui jalur hukum.
Sebab menurutnya, pernyataan istrinya tersebut sudah mencemarkan nama baiknya.
Baca: Kerap Umbar Kemesraan di Medsos, Ahmad Dhani Setuju Al dan Alyssa Daguise Menikah Saja
"Mungkin minggu-minggu ini ku dan pengacara-pengacaraku siap layangkan laporan terkait pernyataan saudara Icah atau tuduhan saudara Icah yang mencemarkan nama baik saya tanpa bukti akan ranah hukum yang berlaku," tegas Sumantri melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Bangkapos.com, Senin (16/7/2018).
"Terlalu banyak sandiwara dan mengada-ngada tanpa bukti Icah, jadi ku siap menempuh jalur hukum," kata dia.
"Kurasa bagus di rumah atau di pengadilan agama," ungkap Sumantri.
Baca: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Mahfud MD dan TGB Zainul Majdi Sepakat Lakukan Ini
Sedangkan, soal dirinya tidak hadir saat dipangil BK, Sumantri mengaku, hal itu lantaran ia sedang tugas ke luar daerah.
"Karena di hari MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPRD memangil saya, bertepatan dengan tugas saya studi keluar daerah. Ada kekeliruan tanggal dari MKD memanggil saya. Mohon ditinjau kembali waktu tanggal pemanggilannya. Saya siap datang. Saya rasa saya tugas sesuai putusan dengan jadwal banmus," kata Sumantri.
Sumantri mangkir dari panggilan yang dilayangkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangka.
"Sampai saat ini Sumantri belum menghadap karena sakit atau apa. Kalau Sumantri besok belum klarifikasi kami akan memanggil lagi sampai tiga kali panggilan," kata Ketua BK DPRD Bangka, Firdaus Djohan kepada Bangkapos.com, Senin (16/7/2018) di Ruang Komisi III DPRD Bangka.
Baca: Tak Kuat Ceritakan Sakit yang Diderita Putri Semata Wayangnya, Denada Menangis di Acara Rumpi
Pihaknya sudah melayangkan surat secara lembaga melalui pimpinan DPRD Bangka.
Dalam kasus KDRT tersebut menurutnya karena ini ranah hukum sehingga masih menunggu keputusan hukum terkait persoalan tersebut.
"Kita belum mendengar apakah istrinya sudah melapor ke pihak berwajib untuk menangani perkara ini, makanya kami akan menyikapi juga akan telusuri dengan hasilnya," kata Firdaus.