Usai Dihukum 90 Kali Squat Jump, Siswi SMA di Mojokerto Alami Mati Rasa

Siswi bernama Mas Hanum Dwi Aprilia itu bahkan sampai tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan usai squat jump.

Editor: Safruddin
Surya.co.id
Hanum Dwi Aprilia, siswi SMA di Mojokerto terbaring lemah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Gerakan olahraga seharusnya membuat tubuh lebih sehat. Tapi apa jadinya jika gerakan olahraga justru membawa petaka.

Seperti alami salah satu siswi ini saat dihukum untuk melakukan squat jump.

Squat jump adalah salah satu gerakan olahraga yang dilakukan dengan posisi awal tubuh berdiri dan kaki dibuka lebar.

Squat jump biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau untuk mengencangkan otot bagian bawah tubuh.

Baca: Cinta Penelope Mendadak Banjir Lamaran dari Para Pria: Ya Allah Orang Zaman Sekarang

Meski terlihat menyehatkan, namun siapa sangka gerakan bagian dari olahraga ini mengancam masa depan seorang siswi di Jawa Timur.

Dilansir dari Surya.co.id, seorang siswi kelas XI SMA di Kabupaten Mojokerto, mengalami cedera parah pada syaraf tulang belakang.

Cedera itu didapati setelah gadis belia itu diberi hukuman melakukan squat jump.

Siswi bernama Mas Hanum Dwi Aprilia itu bahkan sampai tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan.

Untuk menggerakkan kedua kaki dan memiringkan badan, kini dia harus dibantu orang lain.

Korban yang juga merupakan santri ponpes tersebut menerima hukuman sebanyak lebih dari 120 kali squatt jump saat mengikuti kegiatan di sekolahnya.

Saat ini korban terbaring lemah di kamar perawatan pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/7/2018).

H. Umar Said (54) terapis Sangkal Putung Umi-Abi mengatakan, korban dibawa oleh pihak pondok pesantren pada Rabu (18/7/2018) petang.

Ketika ditangani, korban sempat menderita mati rasa pada kedua kaki hingga ke pangkal tulang belakang.

Ia sempat melakukan perawatan terapis pada kedua kaki korban dan di bagian tubuh yang sakit.

"Saat ditangani dia (korban) sudah tidak bisa duduk dan bergerak," ujarnya.

Umar menjelaskan, korban mengalami penyumbatan atau gangguan syaraf tulang belakang terjepit akibat aktivitas squat jump.

Baca: Mantap Menuju Pelaminan, Paula dan Baim Wong Bocorkan Konsep Pernikahan

Sesuai pengalamannya, butuh waktu yang cukup lama untuk menyembuhkan cedera tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved