Dikabarkan Kena OTT KPK, Wahid Husen Ternyata Baru 5 Bulan Jabat Kalapas Sukamiskin

Dikabarkan Kena OTT KPK, Wahid Husen Ternyata Baru 5 Bulan Jabat Kalapas Sukamiskin

Penulis: taryono | Editor: taryono
TribunJabar
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kena OTT KPK, Sabtu 21 Juli 2018.

Diduga penangkapan itu terkait  transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

Baca: Kasus Yang Membelit Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Hingga Ditangkap KPK

Baca: Nama Fuad Amin Disebut-sebut dalam OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Siapakah Dia?

Baca: Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Dikabarkan Kena OTT KPK

KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.

Hingga saat ini juga belum diketahui barang bukti yang ditemukan KPK.

Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.

Berdasarkan penelusuran Tribun Lampung, Wahid Husein sebelumnya menjabat Wahid Husein.

Dia mulai bertugas di Sukamiskin 14 Maret 2018 menggantikan kalapas sebelumnya Dedi Handoko.

Adapun Dedi ditugaskan menjadi Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Alyssa Soebandono Ternyata Punya Adik yang Tak Kalah Cantik

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Catat Ini Waktu Pengumuman Total Formasi dan Kuota CPNS 2018

"Iya benar, beliau ditugaskan sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau," kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Rabu (14/3/2018). 

Pelantikan tersebut digelar di Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 15.00 WIB.

Ade menyebut pergantian tersebut merupakan hal yang wajar.

"Mutasi atau rotasi jabatan, hal ini biasa dalam suatu organisasi," ucapnya.

Lapas Sukamiskin merupakan lapas yang dikhususkan untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Sejumlah koruptor kelas kakap masih menghuni lapas tersebut, seperti Akil Mochtar, M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Anas Urbaningrum. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved