Tim UKL Ditlantas Polda Jaring 20 Motor, Pelanggaran Dominan Tanpa SIM dan Tak Pakai Helm
20 sepeda motor berhasil terjaring dalam razia yang dilaksanakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Ditlantas Polda Lampung
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak sekitar 20 sepeda motor berhasil terjaring dalam razia yang dilaksanakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Ditlantas Polda Lampung, Senin (23/7).
Berdasarkan pantauan, razia kendaraan tersebut dilaksanakan di sepanjang Jl Pramuka (depan kantor Ditlantas Polda Lampung).
Baca: Tak Ada Respons Pemkot, Massa Pengunjuk Rasa Diminta Bubar
Baca: Jadwal Juventus Vs Bayern Munchen di IIC 2018 Live TVRI & INews TV - Cristiano Ronaldo Tak Main
"Yang sudah terjaring sekitar 20 motor sudah ditilang. Sebagian kalau suratnya tidak lengkap kita amankan di kantor. Lalu, kita berikan tilang setelah bayar ke bank lewat e-tilang, baru bawa resinya untuk ambil kendaraannya," tutur Kanit Turjawali Ditlantas Polda Lampung Iptu Bambang, Senin (23/7).
Menurutnya, pelanggaran dominan sekarang adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, dan STNK yang tidak berlaku lagi.
"Ini juga ada beberapa anak sekolah yang terjaring razia. Rata-rata kesalahan mereka ini tidak bawa surat, kita tahan kendaraannya akhirnya menunggu," tuturnya.
Ia menjelaskan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) tersebut bergerak pagi hari mulai dari pukul 6.00-8.00 wib. Kemudian, istirahat sebentar bergerak lagi di simpul-simpul yang dianggap rawan kecelakaan dan rawan kemacetan.
"Akhirnya kita lakukan tindakan pelanggaran yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat menyurat. Untuk hari ini kita terjunkan sebanyak 10 personel," tuturnya. (eka)