Public Service

Tindak Penerabas Lampu Merah di Pertigaan Jl Sudirman

YTH Satlantas Polresta Bandar Lampung. Mohon untuk menindak pengendara yang masih suka menerabas lampu merah

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Andreas Heru Jatmiko
ILUSTRASI: Pengendara terobos lampu merah di Jl Agus Salim, Kaliawi Tanjungkarang Pusat, Jumat 27 Oktober 2017. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH Satlantas Polresta Bandar Lampung. Mohon untuk menindak pengendara yang masih suka menerabas lampu merah,  seperti lampu lalulintas di Jl. Jendral Sudirman (bawah flyover) karena dapat membahayakan pengendara lainnya. Terima kasih.

Baca: Bukan Pelet dan Guna-guna, Hakim Beberkan Penyebab Rumah Tangga Roby Geisha Bubar

Baca: Iis Dahlia Sebut Fatin Bodoh - Ini Deretan Prestasi Musik Fatin Shidqia, Ada Penghargaan dari Jerman

Pengirim: +6285779854xxx

Akan Dijadikan Atensi

TERIMAKASIH atas informasi yang sudah disampaikan. Untuk laporan tersebut kami jadikan atensi agar nantinya segera ditindaklanjuti dengan menurunkan personel guna penertiban.

Kompol SYOUZARNANDA MEGA
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved