Adik Kandung Ketua MPR Ditangkap, Jokowi Yakin KPK Tetap Profesional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut angkat suara soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK

Kompas.com
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut angkat suara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, KPK melakukan OTT di Lampung Selatan (Lamsel), pada Kamis (26/7/2018) hingga Jumat (27/7/2018).

KPK menetapkan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel, Anjar Asmara; serta pengusaha bernama Gilang Ramadhan sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV, Jokowi meminta KPK profesional menangani kasus Zainudin Hasan, yang merupakan adik kandung Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

Baca: Kronologi Adik Kandung Ketua MPR Ditangkap KPK

Menurut Jokowi, ia sudah beberapa kali menekankan kepada setiap kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN), untuk menjunjung tinggi integritas.

Dirinya juga menegaskan agar setiap perangkat daerah tidak bermain-main dengan anggaran.

 

"Oleh sebab itu, saya selalu menekankan integritas. Saya sudah titip kepada seluruh bupati, wali kota, gubernur, seluruh ASN, jangan ada yang bermain-main dengan yang namanya anggaran dengan uang, udah," tegas Jokowi.

Jokowi juga mengapresiasi komitmen KPK, yang terus berjuang untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Kita tahu KPK selalu bertindak profesional sesuai dengan kewenangannya, itu yang harus kita hargai," tutup Jokowi.

KPK Ungkap Peran Zainudin

KPK menetapkan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka.

Zainudin disangkakan menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang Ramadhan.

Suap tersebut diduga sebagai fee atas 15 proyek di bawah Dinas PUPR Lamsel.

Baca: Bupati Lamsel Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Jumlah Hartanya Melonjak Drastis Dalam 2 Tahun

"Diduga, pemberian terkait fee proyek sebesar 10-17 persen di Dinas PUPR Lampung Selatan," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Menurut Basaria, Zainudin diduga mengatur proses lelang proyek, agar Gilang dapat memenangkan seluruh proyek di dinas PUPR.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved