Blangko e-KTP Kosong Lagi, Warga Kesal Tak Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank
Blangko untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik lagi-lagi kosong. Disdukcapil meminta warga bersabar.
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO DAN BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Blangko untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik lagi-lagi kosong. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung meminta warga bersabar sampai Agustus. Sementara warga kadung kesal karena banyak keperluan yang terhambat gara-gara e-KTP belum jadi.
Toni Sucipto (32), warga Jalan Pangeran Antasari, merasa kecewa lantaran e-KTP miliknya tak kunjung dicetak. Padahal, ia telah melakukan perekaman data pada awal tahun 2018.
"Sudah berbulan-bulan, tapi nggak juga jadi. Informasinya, blangko habis, baru ada lagi pertengahan Agustus," kata Toni, Senin (30/7/2018).
"Saya ini mau ajukan pinjaman (uang) ke bank, tapi akhirnya nggak bisa. Karena kelengkapan yang diminta harus data diri e-KTP," sambungnya.
Sodik (26), warga Kecamatan Panjang, mengaku terhambat saat mendaftar sebagai pengemudi taksi online gara-gara e-KTP miliknya belum jadi. Satu dari beberapa syarat yang wajib diserahkan, menurut dia, adalah e-KTP.
"Itu (e-KTP) syarat mutlak untuk bisa gabung jadi driver taksi online," ujar Sodik.
"Kalau seperti ini (e-KTP belum jadi), kan saya jadi urung narik penumpang karena identitas saya belum ada. Saya juga belum diregistrasi oleh pihak jasa taksi online," imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainudin mengungkapkan, stok blangko untuk pencetakan e-KTP di disdukcapil saat ini sedang habis. Ia menjelaskan, pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan setidaknya sampai pertengahan Agustus.
"Stok blangko kami sudah habis sejak minggu lalu. Kementerian Dalam Negeri belum mendistribusikan blangko e-KTP. Blangko e-KTP akan datang sekitar pertengahan Agustus. Mudah-mudahaan tidak telat," katanya, Senin.
Zainudin pun meminta warga Bandar Lampung bersabar terkait pencetakan e-KTP. Pihaknya berjanji e-KTP segera dicetak jika blangko tiba pada pertengahaan Agustus nanti.
"Mudah-mudahan tidak telat. Kami minta masyarakat bersabar.
Suket sampai Diperpanjang
Karena e-KTP tak kunjung jadi, warga bahkan ada yang harus memperpanjang surat keterangan (suket) domisili pengganti e-KTP lantaran sudah kedaluwarsa. Ini dialami M Rozie (33), warga Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, saat mengurus pembuatan paspor.
Rozie mengaku telah melakukan perekaman e-KTP pada awal tahun 2018. Saat itu, ia harus membuat suket ke Disdukcapil Bandar Lampung karena e-KTP tak langsung tercetak.