Diprotes Warga, Dishub Pringsewu Akhirnya Pasang Rambu Larangan Melintas di Jalan Rusak
Diprotes Warga, Dishub Pringsewu Akhirnya Pasang Rambu Larangan Melintas di Jalan Rusak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Perhubungan Pringsewu baru memasang rambu setelah warga protes akibat ruas jalan lingkungan rusak.
Rambu tersebut berupa perboden atau larangan melintas bagi truk bermuatan hasil bumi berat 8 ton atau lebih.
Rambu tersebut dipasang di mulut ruas Jalan Mawar 1 dan Jalan Melati II sebagai jalan lingkungan Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Hendrid menuturkan bahwa rambu telah dipasang, Rabu (1/8) siang.
"Sementara sudah kita pasang larangan melalui banner," ujar Hendrid.
Diketahui sejumlah masyarakat di sepanjang Jalan Mawar I Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu geram dengan banyaknya dumptruk muatan tanah yang melintas di ruas jalan lingkungan tersebut.
Pasalnya, ruas jalan yang baru menuai perbaikan itu sudah rusak akibat banyaknya dumptruk bertonase berat rutin melintas di jalan lingkungan itu. "
Setiap harinya ada kalau seratusan mobil,"kata Tina warga setempat.
Dia pun menuturkan bahwa warga telah menyampaikan pernyataan yang disertai tanda tangan untuk disampaikan ke pemerintah setempat.
Supaya ada tindak lanjut atas kondisi tersebut. Namun, lanjut dia, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
-
Dililit Utang, Oknum Honorer Dishub Mengaku Empat Kali Menjambret
-
Jalan Rusak akibat Proyek Jalan Tol, Warga Mesuji Pasang Portal
-
Puluhan Tahun Ruas Jalan Provinsi di Adiluwih Rusak
-
Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak di Lampura, Warga Sebut 9 Tahun Tak Diperbaiki
-
Jalan Rusak di Desa Talang Jali Ditanami Pohon Pisang, Warga Kesal 9 Tahun Belum Tersentuh Perbaikan