Diprotes Warga, Dishub Pringsewu Akhirnya Pasang Rambu Larangan Melintas di Jalan Rusak

Diprotes Warga, Dishub Pringsewu Akhirnya Pasang Rambu Larangan Melintas di Jalan Rusak

Tribun Lampung/robertus didik
Dishub Pringsewu pasang rambu larangan melintas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Perhubungan Pringsewu baru memasang rambu setelah warga protes akibat ruas jalan lingkungan rusak.

Rambu tersebut berupa perboden atau larangan melintas bagi truk bermuatan hasil bumi berat 8 ton atau lebih.

Rambu tersebut dipasang di mulut ruas Jalan Mawar 1 dan Jalan Melati II sebagai jalan lingkungan Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Hendrid menuturkan bahwa rambu telah dipasang, Rabu (1/8) siang.

"Sementara sudah kita pasang larangan melalui banner," ujar Hendrid.

Diketahui sejumlah masyarakat di sepanjang Jalan Mawar I Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu geram dengan banyaknya dumptruk muatan tanah yang melintas di ruas jalan lingkungan tersebut.

Pasalnya, ruas jalan yang baru menuai perbaikan itu sudah rusak akibat banyaknya dumptruk bertonase berat rutin melintas di jalan lingkungan itu. "

Setiap harinya ada kalau seratusan mobil,"kata Tina warga setempat.

Dia pun menuturkan bahwa warga telah menyampaikan pernyataan yang disertai tanda tangan untuk disampaikan ke pemerintah setempat.

Supaya ada tindak lanjut atas kondisi tersebut. Namun, lanjut dia, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Ia khawatir kondisi ruas jalan tersebut semakin parah.

Warga lainnya, Toro menuturkan, atas banyaknya kendaraan dumptruck muatan berat yang melintas itu membuat badan jalan Mawar I amblas dan banyak yang retak.

Ia khawatir, jika tidak segera ditanggulangi mengakibatkan ruas jalan tersebut semakin parah kerusakkannya.

Dampaknya setiap kali kendaraan melintas menghasilkan debu yang berakibat pada kesehatan masyarakat menurun.

Surat yang dilayangkan ke Pemerintah Kabupaten Pringsewu itu sudah sejak 25 Juni 2018 silam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved