Pro Kontra Imunisasi Rubella: NU dan ICMI Lampung Beri Pesan Berbeda
Imunisasi Measles Rubella (MR) yang diinisiasi Kementerian Kesehatan masih menuai pro dan kontra di Lampung.
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA, EKA AHMAD SHOLICHIN, NOVAL ANDRIANSYAH
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Imunisasi Measles Rubella (MR) yang diinisiasi Kementerian Kesehatan masih menuai pro dan kontra di Lampung.
Organisasi kemasyarakatan Islam Nahdlatul Ulama Lampung mengimbau pemerintah menunda terlebih dahulu.
Sebaliknya, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Lampung mempersilakan jalan terus.
Ketua Pengurus Wilayah NU Lampung M Mukri berharap pemerintah menyetop imunisasi rubella sampai keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Pihaknya menilai, dengan keluarnya fatwa MUI, maka masyarakat tidak akan risau lagi.
"Imunisasi rubella ini sebaiknya tidak dipaksakan. Harapannya, diikuti dengan aturan yang ditetapkan MUI. Sebab, lembaga itulah yang berhak mengeluarkan kode halal," kata Mukri, Jumat (3/8/2018).
Ketua ICMI Lampung M Yusuf Sulfarano Barusman memandang imunisasi rubella bisa diikuti sepanjang dianggap mendesak serta belum ada alternatif lain untuk pencegahan virus rubella.
"Program imunisasi ini bisa jalan terus jika dipandang sebagai upaya untuk menghindari dampak mudharat-nya," ujar Yusuf.
"Bahkan jika memang endemik (virus rubella mewabah), maka wajib dilakukan," imbuhnya.
Pastikan Kehalalan
Sementara MUI Lampung menilai program imunisasi MR sebenarnya bertujuan baik guna melindungi kesehatan anak dari virus rubella. Hanya saja, MUI ingin memastikan kehalalan vaksin tersebut.
"Yang kami persoalkan bukan programnya, tapi soal kehalalan bahan yang dijadikan sebagai alat untuk imunisasi tersebut," kata Ketua MUI Lampung KH Khairuddin Tahmid, Jumat (3/8/2018).
Pihaknya berharap Kemenkes segera berkomunikasi dengan MUI pusat terkait pengurusan sertifikasi halal.
"Kalau sertifikasi halalnya diurus, saya kira masalah ini akan selesai. Dan diharapkan, hal seperti ini jangan terulang lagi ke depan," ujar Khairuddin.