Pelayanan SIM Keliling Senin 6 Agustus 2018 Dijadwalkan Ada di Dua Lokasi

Pelayanan SIM keliling hari ini Senin 6 Agustus 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Mobil SIM Keliling Polda Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Senin 6 Agustus 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.

Baca: Diguncang Gempa Saat Makan Malam, Menteri Yasonna Laoly: Menakutkan, Semua Terpelanting

Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di halaman Parkiran Giant Supermarket Jalan Za Pagar Alam.

Baca: 15 Tahun Terpisah, Gadis Asal  Lampung Nangis Tiap Video Call dengan Ibu

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.

Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved