Kasus Narkoba di Lapas Way Kanan, Lapas Kotabumi Gelar Tes Urine Dadakan
Menurut sumber Tribunlampung.co.id, tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut kasus peredaran narkoba di Lapas Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Tugas Kamtibmas Divisi Pemasyarakatan melakukan tes urine mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabumi, Kamis, 9 Agustus 2018.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, semua pegawai lapas mengikuti tes urine. Satu persatu mereka menyerahkan air seni yang ditampung di dalam sebuah botol.
Selain pegawai, tes urine juga berlaku untuk narapidana. Petugas langsung memeriksanya, sehingga langsung ketahuan air kencing mengandung zat narkotika atau tidak.
Baca: Lagi, Oknum Petugas Lapas di Lampung Diciduk karena Edarkan Narkoba
Baca: Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Narkoba di Lapas Way Kanan
Menurut sumber Tribunlampung.co.id, tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut kasus peredaran narkoba di Lapas Way Kanan.
"Ini dampak dari tertangkapnya oknum pegawai lapas di Way Kanan," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Lapas Kotabumi maupun Satgas Kamtibmas. (*)