Komplotan Pencuri Motor Sasar 4 Kecamatan di Bandar Lampung
Tim Polsek Kedaton menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di empat kecamatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Polsek Kedaton menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di empat kecamatan di Bandar Lampung. Polisi menembak satu dari total tiga tersangka karena melawan saat penangkapan.
Tiga tersangka pencuri motor yang diringkus masing-masing Joni (36), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung; Yunus (22), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur; dan Sudibyo (37), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Catatan kepolisian, komplotan pencuri motor ini menyasar empat kecamatan di Bandar Lampung sebagai wilayah aksi. Masing-masing Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, Tanjungkarang Barat, dan Telukbetung Timur.
Kapolsek Kedaton Komisaris Anung mengungkapkan, penangkapan tiga tersangka itu berdasarkan pengaduan korban, Erki Gusnawan (22), dalam laporan bernomor LP/834/VII/2018/LPG/Resta Balam/Sektor KDT, tertanggal 28 Juli 2018.
"Motor korban dicuri para pelaku pada Sabtu, 28 Juli 2018, sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi pencurian di samping SMP 1 Al-Azhar, Jalan Pelita II, Kecamatan Labuhan Ratu," kata Anung saat ekpose kasus di Polresta Bandar Lampung, Jumat (10/8/2018).
Dari hasil penyelidikan, tim Polsek Kedaton mengendus tiga terduga pelaku pencurian motor. Tim berhasil membekuk ketiganya, yaitu Joni, Yunus, dan Sudibyo, pada 29 Juli, sehari setelah laporan masuk.
Anung menjelaskan, tiga tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda. Pertama, Joni yang diringkus di Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa. Kedua, Sudibyo yang dibekuk di rumahnya di Kecamatan Natar, Lamsel.
"Terakhir, Yunus yang kami amankan di Bataranila. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (menembak, terkena kaki kanah) karena dia berusaha kabur. Saat diamankan, tersangka membawa sepucuk senjata api rakitan," bebernya.
Terkait alasan mencuri motor, Sudibyo mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Ya buat makan dan rokok. Setiap jual motor (hasil curian), kami bagi (hasilnya) bertiga," ujar Sudibyo yang dihadirkan saat ekspose kasus di polresta.
Jalankan Peran Berbeda
Tiga tersangka pencurian sepeda motor tersebut menjalan peran berbeda dalam setiap aksi mereka. Mulai dari Joni (36) yang menyediakan alat untuk beraksi, Yunus (22) yang bertugas "memetik" alias menggasak motor, serta Sudibyo (37) yang berperan menjual motor hasil curian kepada penadah.
"Dari keterangan para tersangka, mereka sudah melakukan beberapa kali beraksi, khususnya di Kedaton, Tanjungkarang Barat, dan Telukbetung Timur. Mereka mengincar motor di permukiman warga," kata Kapolsek Kedaton Komisaris Anung.
Sudibyo mengakui memiliki tugas membawa motor hasil curian dan menjualnya kepada penadah.