Dor-dor-dor, 8 Preman yang Memeras di Ruko Seribu Cengkareng Digulung Polisi

Dor-dor-dor, 8 Preman yang Memeras di Ruko Seribu Cengkareng Digulung Polisi

Editor: taryono
Para preman yang beraksi di Komplek Ruko Seribu, Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya ditangkap polisi. Foto diambil di Polres Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi yang menyamar saat menangkap preman di Kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat hampir dianiaya oleh preman-preman itu.

Oleh karena itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, para polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membela diri.

"Itu anggota kami yang menyamar kemudian dikeroyok oleh mereka (preman) ini. Kita melakukan pembelaan sehingga kita lepaskan tembakan ke udara," ujar Hengki di Polres Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).

Baca: Wendy Cagur Sempat Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Separah Apa Sakitnya?

Hengki menyatakan, ada delapan preman yang ditangkap terkait kasus premanisme di Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi akan terus mendalami kasus tersebut.

"Masih akan dalami lebih lanjut dan berkesinambungan apakah berhubungan dengan pencucian uang atau tidak," kata Hengki.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang di Muka Umum, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang Pemaksaan Orang Lain untuk Melakukan atau Tidak Melakukan Sesuatu dengan Kekerasan.

Baca: Medali Emas Indonesia Jadi 22, Dipersembahkan Tim Panjat Tebing Putra dan Putri Asian Games 2018

Diberitakan sebelumnya, polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh preman yang kerap meminta uang kepada warga di Kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

Pemalakan yang dilakukan preman hingga proses penangkapan tersebut sebelumnya diunggah akun Facebook Rendi Puguh Gumilang. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved