Anggota Satpol PP Bandar Lampung Tewas Ditabrak Fortuner

Anggota Satpol PP Bandar Lampung tewas saat hendak menyalip truk, Selasa (28/8/2018).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
Istimewa
Anggota Satpol PP Bandar Lampung tewas usai mengalami kecelakaan di Natar, Selasa (28/8/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Satpol PP Bandar Lampung tewas saat hendak menyalip truk, Selasa (28/8/2018).

Peristiwa tersebut terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Srimulyo Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban bernama Septia Lindasari (30).

Baca: Salip Truk Fuso, Anggota Satpol PP Bandar Lampung Tewas Dihantam Fortuner

Korban merupakan warga Jalan Sukardi Hamdani Palapa 10 L, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Peristiwa anggota Satpol PP Bandar Lampung tewas tersebut bermula saat korban melaju menggundakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan pelat nomor BE 6963 YH.

Korban mengendarai motornya dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung.

Saat melaju tersebut, korban berusaha mendahului truk Fuso.

Saat menyalip tersebut, di depan korban, ternyata ada kendaraan lain dari arah berlawanan, yaitu satu unit Toyota Fortuner dengan nomor polisi BE 1018 BD.

Alhasil, kecelakaan pun tak terelakkan.

Hal itu membuat korban yang merupakan anggota Satpol PP Bandar Lampung tewas.

Peristiwa kecelakaan yang menyebabkan anggota Satpol PP Bandar Lampung tewas, dibenarkan Kapolsek Natar, Komisaris Rosef Efendi.

Menurut Rosef, pihaknya telah mengevakuasi korban.

"Ya, sudah kami evakuasi dan kami serahkan ke Unit Laka Satlantas Polresta Lampung Selatan untuk penanganan lanjut," ujar Rosef.

Avanza Tabrak Fuso

Kecelakaan di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Natar juga pernah terjadi pada Jumat, 13 Juli 2018 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved