ADVERTORIAL
Pendataan Ulang Pensiunan Taspen
Guna mendukung kegiatan tersebut perlu dilakukan perekaman data biometric sidik jari, wajah dan suara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Bandar Lampung -Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada para Pensiunan, PT TASPEN (PERSERO) KC Bandar Lampung akan melaksanakan Digitalisasi Pelayanan Pembayaran Pensiun.
Guna mendukung kegiatan tersebut perlu dilakukan perekaman data biometric (sidik jari, wajah dan suara).
Terkait dengan pelaksanaan tersebut, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pendataan Ulang (Enrollment) dilaksanakan di masing-masing Kantor Bayar Pensiun dalam wilayah kerja PT TASPEN (PERSERO) KC Bandar Lampung, dengan jadwal:

2. Persyaratan yang harus disiapkan oleh para penerima pensiun berupa;• Karip
• Kartu Identitas (e-KTP asli dan/atau SIM)
• Buku Tabungan / Rekening Pos
3. Bagi Pensiunan yang sakit, uzur disarankan untuk menyampaikan informasi berupa Nama, Nopen, Nomer Handphone serta Alamat kepada petugas Enrollment yang ada di Kantor Bayar Pensiun untuk dilakukan kunjungan ke Rumah (Layanan Kunjungan Nasabah).
4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
• Dwi Adi Sulistijo; 0813 3504 3688
• Dedi Rosidi Evianto; 0821 8234 5757
Demikian disampaikan untuk maklum, atas perhatian bapak dan ibu kami ucapkan terima kasih.