Ternyata Ada 5 Pajak Aneh yang Diterapkan Negara di Dunia. Salah Satunya Pajak Bagi Para Jomblo!

Tahu nggak sih kalau pajak merupakan salah satu sarana penerimaan negara.

Editor: Teguh Prasetyo
net
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tahu nggak sih kalau pajak merupakan salah satu sarana penerimaan negara.

Bahkan pajak pun kerap disebut sebagai dukungan warga untuk membangun bangsa dan negaranya.

Baca: Pamer Berduaan Bareng Cowok Bule Ganteng, Lucinta Luna Sindir Para Jomblo. Begini Katanya!

Ada banyak jenis pajak yang lazim kita ketahui, sebut saja pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, dan lain-lainnya.

Beberapa pajak tersebut masih diterapkan hingga kini.

1. Pajak jomblo

Memutuskan untuk menjadi jomblo alias tak memiliki pasangan merupakan pilihan Anda.

Namun, pada tahun 1820 silam, negara bagian Missouri di AS menerapkan pajak untuk pria jomblo berusia 21-50 tahun.

Pajak yang dikenakan adalah sebesar 1 dollar AS per tahun.

Beberapa negara pun sempat menerapkan pajak jomblo ini, seperti Jerman, Afrika Selatan, dan Italia, namun kemudian dihapus.

Baca: Baim Wong Segera Lepas Gelar Presiden Jomblo, Penggantinya Sudah Diketahui

2. Pajak balok es

Negara bagian Arizona di AS menerapkan pajak untuk pembelian balok es.

Akan tetapi, pembelian es batu berbentuk kubus kecil yang lazim menjadi pelengkap minuman tak dikenakan pajak.

3. Pajak hewan peliharaan

Pada akhir tahun 2017, pemerintah negara bagian Punjab di India mengumumkan pengenaan pajak untuk pemilik hewan peliharaan.

Ada dua kategori pajak yang diterapkan, yakni 250 rupee per tahun untuk pemilik anjing, kucing, domba, babi, dan rusa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags
pajak
jomlo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved