Ternyata Ada 5 Pajak Aneh yang Diterapkan Negara di Dunia. Salah Satunya Pajak Bagi Para Jomblo!
Tahu nggak sih kalau pajak merupakan salah satu sarana penerimaan negara.
Adapun untuk pemilik gajah, sapi, unta, kuda, kerbau, dan banteng dikenakan pajak sebesar 500 rupee per tahun.
Baca: Postingan Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan yang Bikin Baper, Sindiran Maut untuk Para Jomblo
4. Pajak jendela
Pada abad ke-18 dan 19, negara-negara seperti Inggris, Perancis, Irlandia, dan Skotlandia memperkenalkan pajak jendela.
Pajak akan dikenakan berdasarkan jumlah jendela yang ada di sebuah rumah atau bangunan.
Tujuan pengenaan pajak ini adalah untuk membidik kaum kaya yang biasa hidup di rumah mewah dengan banyak jendela.
Namun, karena banyak tentangan, pajak ini kemudian dihapus.
5. Pajak tato
Seni rajah tubuh alias tato menjadi gaya hidup tersendiri bagi banyak orang maupun suku di dunia.
Tato dianggap sebagai sarana mengekspresikan diri, keyakinan, maupun pandangan hidup.
Namun, siapa sangka ada pajak yang diterapkan untuk tato?
Sejak tahun 2002, negara bagian Arkansas di AS menerapkan pajak sebesar 6 persen untuk layanan rajah yang disediakan studio tato.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pajak Jomblo Hingga Jendela, 5 Pajak Aneh di Dunia"