Kabur dari Polsek Katibung, 2 Tahanan Diamankan di Jalintengsum Way Kanan

Satlantas Polres Way Kanan mengamankan dua orang tahanan yang kabur dari Polsek Ketibung Polres Lampung Selatan

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Way Kanan mengamankan dua orang tahanan yang kabur dari Polsek Ketibung Polres Lampung Selatan, Kamis (30/8). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Way Kanan mengamankan dua orang tahanan yang kabur dari Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, Kamis (30/8).

Keduanya diamankan di Jalan lintas Tengah Sumatera KM 206 Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

Sayangnya, Satlantas Polres Way Kanan hanya berhasil mengamankan satu dari dua orang tahanan kabur tersebut lantaran salah seorang berhasil kabur saat hendak diamankan ke Polres Way Kanan yang hendak menuju ke Palembang Sumatera Selatan.

Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Iwayan Budiarta mengatakan penangkapan berawal, ketika anggota melaksanakan giat patroli hunting Kamis (30/8/2018) sekira pukul 17.10 WIB. Pihaknya mendapat informasi bahwa dua orang tahanan Polsek Katibung Polres Lampung Selatan melarikan diri, yang diperkirakan kearah Palembang. 

Baca: Menpar Arief Yahya Hadiri PPK UBL

Saat dilakukan pemberhentian terhadap kendaraan Suzuki Apv Merah dengan Nopol BG 1238 NM. Dilakukan pemeriksaan surat-surat identitas kendaraan, pengemudi, dan seluruh penumpang yang ada di mobil tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota mencurigai 2 orang penumpang yang tidak dapat menunjukkan identitas sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap 2 orang itu.

Baca: Dua Kecelakaan Maut Beruntun di Lampung, Renggut Nyawa Pengantin Baru dan Siswa SMK

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam ternyata terdapat kecocokan dan kemiripan dengan tahanan Polsek Katibung. Selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap seluruh penumpang beserta pengemudi yang terdapat didalam mobil tersebut untuk dibawa ke Mapolres Way Kanan,” katanya Jumat (31/8).

Adapun identitas dua orang terduga tahanan melarikan diri diketahui identitasnya, Yudha Ardiansyah alias Yudi Codet dan rekannya Nanda Berlian Bin Soh Bahri 21 tahun.

Baca: BERITA FOTO: 388 Haji Asal Bandar Lampung Tiba di Asrama Haji Dini Hari

Ketika dalam perjalanan menuju Mapolres Way Kanan, dua orang terduga tahanan tersebut mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari kendaraan yang diamankan. Yudha Ardiansyah sempat melarikan diri sedangkan satu rekannya Nanda Berlian berhasil dilumpuhkan oleh Anggota Satlantas Polres Way Kanan. "Keduanya dapat di bekuk kembali oleh anggota," katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved