Ketua DPRD Bandar Lampung Ditantang Duel Wakil Wali Kota, Sosok Ini Sempat Memeluk Yusuf Kohar

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi sempat bersitegang di Hotel Amalia

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi 

BANDARLAMPUNG, TRIBUN - Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi sempat bersitegang di Hotel Amalia, Sabtu (1/9), sekitar pukul 23.00 WIB.

Persitegangan itu diduga karena persoalan dibentuknya panitia khusus (pansus) hak angket oleh DPRD Bandar Lampung.

Diketahui, DPRD Kota Bandar Lampung membentuk pansus hak angket ini guna mengkritisi kebijakan Yusuf Kohar saat menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung pada Februari- Juni 2018.

Saat itu, Yusuf Kohar sempat memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Kebijakan memutasi ini dinilai DPRD Bandar Lampung menyalahi aturan. Karena jabatan yang diisi telah ada pelaksana tugasnya.

Sementara saat itu Kohar menilai, kebijakan memutasi tersebut merupakan kewenangan eksekutif dan dia hanya mengisi kekosongan jabatan yang ada.

Selain itu, mutasi untuk mempercepat roda organisasi.

Yusuf Kohar menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung karena Wali Kota Herman HN sedang cuti kampanye Pilgub Lampung 2018.

Beruntungnya, perseteruan tersebut tidak berakhir dengan kontak fisik. Pihak-pihak yang berada di lokasi melerai keduanya.

Meski begitu, situasi sempat memanas karena air gelas yang ada di meja Yusuf Kohar tumpah saat ia berdiri menghampiri Wiyadi.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung yang dikonfirmasi Tribun mengatakan, kejadian bermula saat dirinya ingin pulang namun tiba-tiba Yusuf Kohar berdiri dan menghampiri dirinya.

"Dia ngajak saya berkelahi. Dia bilang kenapa DPRD buat-buat pansus hak angket, sudah idealis benar apa kamu. Saksinya juga banyak," ujar Wiyadi, Minggu (2/9).

Menurut Wiyadi, pansus yang dibentuk DPRD merupakan hak yang diatur dalam tata tertib DPRD.

Langkah itu diambil karena DPRD menilai ada kebijakan yang salah dan tidak sesuai peraturan.

Pembentukan pansus juga berdasarkan persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved