Berita Lampung

4 Bulan Buron, Pembunuh Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Akhirnya Tertangkap

Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat Lampung

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra 
TERTANGKAP -  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dan Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Irwan Hermawan (kanan). Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat Lampung setelah empat bulan melakukan pengejaran, Jumat (12/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat Lampung setelah empat bulan melakukan pengejaran. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, polisi menangkap Eka Stia (19), pelaku pembunuhan kakak beradik

Pelaku merupakan warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Pelaku tega menghabisi nyawa dua bocah kaka beradik yang tidak berdosa tersebut pada Rabu (14/5/2025) pukul 14.00 WIB.

Eka Stia kini tengah menjalani pemeriksaan.

Pelaku ditangkap saat sedang di rumah dan tidak melakukan perlawanan.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung menemukan anting diduga milik korban sebagai barang bukti baru untuk mengungkap kematian kakak beradik di Pesisir Barat (Pesbar). 

"Kami mendapatkan sebuah anting diduga milik korban yang menjadi barang bukti baru," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan. 

Anting ditemukan di gubuk sekitar 50 meter dari TKP (tempat kejadian perkara).

Anting tersebut dibawa Puslabfor dan saat ini masih menunggu hasilnya. 

"Kami menggunakan beberapa ahli dari labfor, kedokteran forensik, psikolog forensik dengan tujuan penyidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI) (untuk mengungkap kassu)," kata Kombes Pol Indra. 

"Mohon doanya, masih menunggu hasil ahli puslabfor, ahli psikolog forensik. Ketika sudah terkumpul akan disimpulkan dan disampaikan hasilnya," kata Kombes Pol Indra. 

Sebelumnya, kakak beradik, AT (8) dan adiknya KK (4,5) warga Kabupaten Pesisir Barat meninggal dunia sekitar 300 meter dari rumahnya. 

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Fabian Yafi Adinata membenarkan peristiwa tersebut.

"Betul, ada dua anak-anak yang merupakan kakak beradik meninggal dunia, ditemukan di tepi jurang 
di Dusun Teba Langgar Pekon Batu Raja Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat," kata IPTU Fabian. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved