Berita Lampung

4 Bulan Buron, Pembunuh Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Akhirnya Tertangkap

Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat Lampung

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra 
TERTANGKAP -  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dan Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Irwan Hermawan (kanan). Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat Lampung setelah empat bulan melakukan pengejaran, Jumat (12/9/2025). 

Kelompok pemuda dan mahasiswa ini pun mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat pada pada 14 Mei 2025 lalu  ini.

Inisiator gerakan konsolidasi, Yoksa Ardinata mengatakan, peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa secara tragis, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.

Dia pun menyebut jika pihaknya telah melakukan konsolidasi akbar yang dilaksanakan pada Minggu, 22 Juni 2025.

Alhasil, mahasiswa dan pemuda Pesisir Barat mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan yang serius, profesional, dan transparan demi mengungkap pelaku dan motif di balik kasus ini.

"Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh ditunda atau diabaikan," tegas Yoksa Adrinata, Senin (23/6/2025).

"Kami akan terus mengawal proses ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Pesisir Barat untuk turut bersuara menuntut keadilan," Imbuhnya.

Dia menuturkan, konsolidasi ini menjadi wujud nyata komitmen mahasiswa dan pemuda Pesisir Barat dalam mengawal penegakan hukum dan memastikan keadilan bagi korban serta masyarakat. 

 Pihaknya berharap, kasus ini segera menemui titik terang dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Berikut ini, tuntutan utama hasil konsolidasi Pemuda dan Mahasiswa yang diajukan kepada pihak kepolisian dan aparat berwenang 

1. Meminta Polres Pesisir Barat untuk serius menangani kasus ini.

2.  Mendesak Polres Pesisir Barat segera menetapkan tersangka.

3. Meminta kepada Kapolda Lampung untuk memberikan atensi khusus kepada kasus ini.

4.  Mendesak Kapolda Lampung untuk mengusut semua persoalan kasus pembunuhan yang ada di Lampung.

5. Akan turun melakukan aksi di hari Selasa, 24 Juni 2025 di Polda Lampung

"Kasus ini tidak boleh menjadi salah satu dari sekian banyak tragedi yang berakhir tanpa kejelasan," Kata dia.

"Negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya dan menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu," pungkas Yoksa.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved