Berita Lampung
4 Bulan Buron, Pembunuh Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Akhirnya Tertangkap
Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat Lampung setelah empat bulan melakukan pengejaran.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, polisi menangkap Eka Stia (19), pelaku pembunuhan kakak beradik.
Pelaku merupakan warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Pelaku tega menghabisi nyawa dua bocah kaka beradik yang tidak berdosa tersebut pada Rabu (14/5/2025) pukul 14.00 WIB.
Eka Stia kini tengah menjalani pemeriksaan.
Pelaku ditangkap saat sedang di rumah dan tidak melakukan perlawanan.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung menemukan anting diduga milik korban sebagai barang bukti baru untuk mengungkap kematian kakak beradik di Pesisir Barat (Pesbar).
"Kami mendapatkan sebuah anting diduga milik korban yang menjadi barang bukti baru," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan.
Anting ditemukan di gubuk sekitar 50 meter dari TKP (tempat kejadian perkara).
Anting tersebut dibawa Puslabfor dan saat ini masih menunggu hasilnya.
"Kami menggunakan beberapa ahli dari labfor, kedokteran forensik, psikolog forensik dengan tujuan penyidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI) (untuk mengungkap kassu)," kata Kombes Pol Indra.
"Mohon doanya, masih menunggu hasil ahli puslabfor, ahli psikolog forensik. Ketika sudah terkumpul akan disimpulkan dan disampaikan hasilnya," kata Kombes Pol Indra.
Sebelumnya, kakak beradik, AT (8) dan adiknya KK (4,5) warga Kabupaten Pesisir Barat meninggal dunia sekitar 300 meter dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Fabian Yafi Adinata membenarkan peristiwa tersebut.
"Betul, ada dua anak-anak yang merupakan kakak beradik meninggal dunia, ditemukan di tepi jurang
di Dusun Teba Langgar Pekon Batu Raja Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat," kata IPTU Fabian.
"Korban ditemukan pukul 22.30 WIB sekitar 300 meter dari rumahnya," katanya.
Ia melanjutkan, pada Rabu (14/5/2025) pukul 14.00 WIB polisi mendapatkan informasi telah hilang dua orang anak yang sebelumnya izin keluar rumah.
Namun sampai pukul 17.00 WIB keduanya belum juga pulang. Warga baru mengetahui perisytiwa hilangnya dua anak itu sekitar pukul 19.00 WIB.
Warga kemudian melakukan pencarian.
Pencarian anak hilang tersebut juga dipimpin langsungKapolsek Pesisir Utara Iptu Imam Sanuan bersama personel lainnya, yakni Aiptu M Darwin, Aiptu Robi Candra, Aipda Ade Sudrajad, Bripka Guruh Saputra, Bripka Arif Aprianta, Brigpol Zarkomi dan anggota Polsek Pesisir Utara.
Seorang warga bernama Sahirin menemukan keberadaan korban di perkebunan.
"Penemuan mayat diduga korban pembunuhan," kata IPTU Fabian.
Untuk kasus ini polisi juga memeriksa saksi Sahirin (34) dan mengamankan barang bukti satu bilah golok berukuran sekitar 30 cm dengan gagang kayu berwarna coklat
Peratin Batu Raja, Edwar Lin mengatakan, kedua anak itu sebelumnya berpamitan kepada ibunya pada Rabu siang untuk bermain.
Hingga sore hari keduanya tidak kunjung pulang ke rumah.
"Karena khawatir, sekitar pukul 16.30 WIB orang tua korban melapor ke kami.
Bersama kepolisian dan warga, kami langsung melakukan pencarian ke berbagai lokasi, termasuk ke dalam hutan," kata Edwar.
"Setelah ditemukan Jasad keduanya langsung kami evakuasi ke RSUD KH. Muhammad Thohir menggunakan ambulans dari Puskesmas Pugung Tampak," kata Edward.
Desak APH Usut Tuntas
Mahasiswa dan pemuda Pesisir Barat menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras kasus pembunuhan tragis terhadap dua korban kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat.
Kelompok pemuda dan mahasiswa ini pun mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat pada pada 14 Mei 2025 lalu ini.
Inisiator gerakan konsolidasi, Yoksa Ardinata mengatakan, peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa secara tragis, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Dia pun menyebut jika pihaknya telah melakukan konsolidasi akbar yang dilaksanakan pada Minggu, 22 Juni 2025.
Alhasil, mahasiswa dan pemuda Pesisir Barat mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan yang serius, profesional, dan transparan demi mengungkap pelaku dan motif di balik kasus ini.
"Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh ditunda atau diabaikan," tegas Yoksa Adrinata, Senin (23/6/2025).
"Kami akan terus mengawal proses ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Pesisir Barat untuk turut bersuara menuntut keadilan," Imbuhnya.
Dia menuturkan, konsolidasi ini menjadi wujud nyata komitmen mahasiswa dan pemuda Pesisir Barat dalam mengawal penegakan hukum dan memastikan keadilan bagi korban serta masyarakat.
Pihaknya berharap, kasus ini segera menemui titik terang dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Berikut ini, tuntutan utama hasil konsolidasi Pemuda dan Mahasiswa yang diajukan kepada pihak kepolisian dan aparat berwenang
1. Meminta Polres Pesisir Barat untuk serius menangani kasus ini.
2. Mendesak Polres Pesisir Barat segera menetapkan tersangka.
3. Meminta kepada Kapolda Lampung untuk memberikan atensi khusus kepada kasus ini.
4. Mendesak Kapolda Lampung untuk mengusut semua persoalan kasus pembunuhan yang ada di Lampung.
5. Akan turun melakukan aksi di hari Selasa, 24 Juni 2025 di Polda Lampung
"Kasus ini tidak boleh menjadi salah satu dari sekian banyak tragedi yang berakhir tanpa kejelasan," Kata dia.
"Negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya dan menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu," pungkas Yoksa.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Lampung
pembunuh
pembunuhan
Pesisir Barat
bocah
kakak beradik
Polda Lampung
Multiangle
Tribunlampung.co.id
Pemkot Bandar Lampung Bebaskan Denda Bila Warga Telat Bayar PBB |
![]() |
---|
Konflik HGU, Bupati Mesuji Bantah Memihak Perusahaan Hanya Pilih yang Benar |
![]() |
---|
Lampung Akan Kirim Donasi untuk Korban Banjir Bali |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Lampung Sebut Jagung dan Padi Gogo Lebih Berharga Dibanding Singkong |
![]() |
---|
2 Pelaku Curanmor Bawa Senpi di Pringsewu Ternyata Warga Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.