Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Bebaskan Denda Bila Warga Telat Bayar PBB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membebaskan biaya denda bagi wajib pajak yang telat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membebaskan biaya denda bagi wajib pajak yang telat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, sesuai arahan kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, PBB untuk tahun 2025 tidak dikenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar.
"Jadi dendanya dihapuskan berdasarkan SPPT tanggal pembayaran PBB 31 Agustus 2025, tapi bisa dibayar sampai dengan 31 Desember.
Bagi warga Bandar Lampung yang belum membayarkan PBB itu tidak dikenakan denda," ujarnya, Jumat (12/9).
Ia pun mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.
"Mari warga Bandar Lampung untuk membayarkan kewajiban PBB, Gunakan kebijakan keringanan dari wali kota.
Mulai dari keringanan pembebasan untuk PBB di bawah Rp 150 ribu.
Lalu, Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu didiskon 50 persen.
Kemudian Rp 300 ribu-Rp 500 ribu didiskon 30 persen. Manfaatkan, ini bebas denda sampai dengan 31 Desember," ujarnya.
"InsyAllah semua petugas baik di UPT MPP sudah mengetahui.
Pembayaran bisa melalui beberapa tempat, mulai Alfamart, Indomaret, BliBli, Tokopedia Bank Lampung dan lainnya.
Semua bisa bayar. Di sistem juga sudah kita atur agar tidak kena denda.
Untuk pembayaran PBB sampai dengan 31 Desember bisa melalui teller atau petugas setempat," tukasnya.
Dia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung berharap dengan keringanan ini tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB meningkat.
Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, dipersilakan datang ke loket pelayanan dan akan ditindak lanjuti.
Jual Beli Tanah via Aplikasi, Aman? Kakanwil ATR/BPN Lampung: Tak Ada Ruang Manipulasi |
![]() |
---|
BPN Lampung Siapkan Jual Beli Tanah Virtual, Transaksi Aman dengan Verifikasi Digital |
![]() |
---|
Geger di Tengah Malam, Pria di Pringsewu Bacok Kakak Ipar |
![]() |
---|
Lampung Segera Bangun Sekolah Garuda dan SMA Terbuka |
![]() |
---|
Siswa MTsN 1 Bandar Lampung Lolos Jadi Finalis OSN 2025 Bidang IPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.