Berita Lampung
Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Mayorita pekerja di Lampung didominasi sektor informal. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap besarnya jumlah masyarakat berpenghasilan rendah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat mayoritas pekerja di daerah ini masih didominasi oleh sektor informal. Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap besarnya jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Lampung.
Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan, jumlah pekerja di sektor formal di Lampung mencapai 1.434.426 orang atau 29,40 persen dari total angkatan kerja. Sementara itu, pekerja di sektor informal jauh lebih besar, yakni 3.444.574 orang atau 70,60 persen.
“Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Lampung masih menggantungkan hidupnya pada pekerjaan di sektor informal,” kata Agus, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, para pekerja di sektor informal umumnya merupakan kelompok pekerja rentan yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Karena itu, sebagian besar dari mereka masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Mereka ini biasanya bekerja tanpa kepastian pendapatan, sehingga penghasilannya berada di bawah UMP atau UMK yang berlaku,” terang Agus.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan, jumlah pekerja setengah pengangguran di Provinsi Lampung saat ini mencapai sekitar 578.130 orang.
Kelompok ini merupakan tenaga kerja yang masih bekerja namun jam kerjanya di bawah standar ideal.
Sementara itu, dalam proses pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, Agus menjelaskan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Lampung terdiri atas empat unsur, yakni unsur pemerintah sebanyak 6 orang, unsur akademisi 3 orang, unsur serikat buruh 4 orang, dan unsur pengusaha atau Apindo 4 orang.
“Dewan Pengupahan ini nantinya akan memberikan rekomendasi kepada gubernur terkait penetapan UMP 2026,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Disnaker Lampung
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Lampung
Tribunlampung.co.id
Berita Lampung
Agus Nompitu
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
| Alasan Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai 6 Desember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Disnaker-Provinsi-Lampung-Agus-Nompitu-soal-upah-sektoral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.