Luhut Resmikan TPS Online di Pelabuhan Panjang
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Cabang Pelabuhan Panjang secara resmi menerapkan aplikasi Tempat Penimbunan Sementara berbasis Daring.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Cabang Pelabuhan Panjang secara resmi menerapkan aplikasi Tempat Penimbunan Sementara berbasis Daring (TPS Online) di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Baca: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Senilai Rp 4 Miliar
Peresmian yang berlangsung di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Selasa 4 Agustus 2018 tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan.
Baca: Menko Maritim Isi Kuliah Umum di UIN Raden Intan Lampung
TPS Online merupakan solusi digital untuk melakukan Pertukaran Data Elektronik (PDE) kontainer antara sistem IPC di Terminal Peti Kemas dengan sistem Bea Cukai di pelabuhan. Sehingga, IPC dan Bea Cukai dapat memberikan pelayanan lebih optimal kepada pelanggan.