Luhut Resmikan TPS Online di Pelabuhan Panjang

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Cabang Pelabuhan Panjang secara resmi menerapkan aplikasi Tempat Penimbunan Sementara berbasis Daring.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Noval
Luhut Resmikan TPS Online di Pelabuhan Panjang 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Cabang Pelabuhan Panjang secara resmi menerapkan aplikasi Tempat Penimbunan Sementara berbasis Daring (TPS Online) di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Baca: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Senilai Rp 4 Miliar

Peresmian yang berlangsung di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Selasa 4 Agustus 2018 tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan.

Baca: Menko Maritim Isi Kuliah Umum di UIN Raden Intan Lampung

TPS Online merupakan solusi digital untuk melakukan Pertukaran Data Elektronik (PDE) kontainer antara sistem IPC di Terminal Peti Kemas dengan sistem Bea Cukai di pelabuhan. Sehingga, IPC dan Bea Cukai dapat memberikan pelayanan lebih optimal kepada pelanggan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved