Jalur Khusus Pendaftaran CPNS 2018, Ini Syarat dan Formasinya. Jangan Sampai Keduluan!
Ada formasi khusus yang dialokasikan untuk seleksi CPNS 2018. Formasi ini cukup menarik bagi calon pelamar CPNS 2018.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Pendaftaran akan dipusatkan pada situs Badan Kepegawaian Negara.
Pengumuman seleksi CPNS 2018 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin pada Kamis (6/9/2018).
Baca: Persyaratan Tenaga Honorer K2 untuk Daftar CPNS 2018, Pendaftaran Dibuka 19 September
Ada formasi khusus yang dialokasikan untuk seleksi CPNS 2018.
Formasi ini cukup menarik bagi calon pelamar CPNS 2018.
Formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, puta/putri terbaik Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi.
Ditambah lagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Katagori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seleksi CPNS 2018.
Berikut jalur Khusus Pendaftaran CPNS 2018, Ini Syaratnya
1. Lulusan Terbaik / Cumlaude
Ini syarat lulusan terbaik atau cumlaude dari Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri:
Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) khusus bagi lulusan minimal Strata 1 (S1).
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 19 September, Catat 14 Lokasi Tes di Lampung
Calon pelamar dari lulusan Perguruan Dalam Negeri berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
Bagi calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijaah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
2. Penyandang Disabilitas
Ini syarat lamar CPNS 2018 lewat formasi khusus penyandang disabilitas: