Jumlah PNS Koruptor di Tingkat Provinsi, DKI Peringkat Pertama, Lampung Peringkat Tiga

Jumlah koruptor yang masih berstatus PNS di tingkat pusat tercatat sebanyak 98 orang. Sedangkan jumlah di daerah mencapai 2.259 orang.

KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara merilis data mengenai koruptor yang masih berstatus pegawai negeri sipil ( PNS). Data ini dihimpun BKN per 12 September 2018.

Menurut BKN, data ini diperoleh setelah melakukan penelusuran di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Secara umum, terdapat 2.357 koruptor yang masih berstatus PNS, baik itu di instansi pemerintahan pusat atau daerah.

Baca: SKB Keluar, 2.357 PNS Koruptor Dipastikan Segera Dipecat, Paling Lambat Desember 2018

Jumlah koruptor yang masih berstatus PNS di tingkat pusat tercatat sebanyak 98 orang. Sedangkan jumlah di daerah mencapai 2.259 orang.

BKN membagi data di daerah ke dalam tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

Untuk tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan jumlah 52 orang koruptor masih berstatus PNS.

Sementara, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat kedua dengan jumlah 33 orang. Di peringkat ketiga yakni Lampung dengan 26 orang.

Di posisi selanjutnya ada Jawa Barat (24 orang), Maluku Utara (20 orang), Papua Barat (18 orang), Banten (17 orang), Jambi (15 orang), dan Aceh (13 orang).

Jika tingkat kabupaten/kota ikut dihitung, maka Sumatera Utara menempati peringkat pertama dengan jumlah 298 PNS yang terjerat korupsi.

Jumlah itu terdiri dari 33 orang di tingkat pemerintah provinsi dan 265 orang dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca: Ribuan Koruptor Berstatus PNS Dipecat, Ini Total Rincian Provinsi Lampung

Kemudian, Jawa Barat menempati peringkat kedua terkait jumlah PNS yang terjerat korupsi.

Di provinsi itu jumlahnya mencapai 193 orang, dengan rincian 24 orang dari pemerintah provinsi dan 169 orang dari pemerintah kabupaten/kota.

Di peringkat ketiga adalah Riau. PNS yang terjerat korupsi di Riau berjumlah 190 orang, yang terdiri dari 10 orang di tingkat provinsi dan 180 orang di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Di posisi selanjutnya ada NTT dengan 183 orang, Papua 146 orang, Lampung 97 orang, Aceh 89 orang, Sumatera Barat 84 orang, Jawa Timur 80 orang, NTB 72 orang, dan Banten 70 orang.

Jika diurut berdasarkan daerah, maka DKI Jakarta menempati peringkat ke-18.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved