Tribun Metro
Sekkot Nyatakan Metro Tidak Ada PNS Koruptor
Nasir AT mengaku tidak ada PNS di wilayah setempat yang terjerat atau tengah menjalani masa hukuman kasus tindak pidana korupsi.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengaku tidak ada PNS di wilayah setempat yang terjerat atau tengah menjalani masa hukuman kasus tindak pidana korupsi.
"Ya kita sudah dapat kabar soal SKB Mendagri, Menpan RB, dan BKN ya. Hasil data ada yang terjerat kasus korupsi dua orang. Tapi keduanya sudah pensiun. Jadi Metro tidak ada PNS seperti yang dimaksud SKB itu," bebernya, Jumat (14/9).
Baca: Lampung Peringkat Ketiga Koruptor Berstatus PNS, Sekprov akan Ikuti Aturan
Baca: SKB Keluar, 2.357 PNS Koruptor Dipastikan Segera Dipecat, Paling Lambat Desember 2018
Namun demikian, ia menegaskan, jika ke depan ada PNS yang tersandung kasus korupsi, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan SKB Mentri tersebut, begitu keputusan sidang keluar, maka otomatis berhenti dari ASN.
"Saya sudah minta BKD untuk mengecek, tapi cuma ada dua itu dan tapi sudah pensiun, Jumeno dan Waluyo. Kalau ada kita pasti lakukan perintah SKB itu, karena kita ini kan otonomi, bukan federal, kita negara kesatuan. Siap menjalani perintah itu," imbuhnya.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video