Tribun Bandar Lampung

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Tembak Jambret

Pelaku mengambil tas korban pada 15 Agustus 2018 seusai mengambil uang di ATM.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono (kiri) menginterogasi Romi, pelaku jambret. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Romi (26), warga Hanura, Pesawaran. Ia diduga terlibat dalam penjambretan pada 15 Agustus 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Romi terpaksa ditembak kakinya karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

Baca: Jambret Bermotor Ditangkap Usai Beraksi di Banjar Agung

Baca: Dua Buronan Jambret Modus Baru Dibekuk di Hotel Saat Mabuk

Sementara dua rekannya, MY dan FD, masih dalam pengejaran petugas.

"Kami mendapatkan laporan dari korban Wiwit, warga Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur. Pelaku mengambil tas korban pada 15 Agustus 2018 seusai mengambil uang di ATM," kata Harto saat menggelar ekspose di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 17 September 2018. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved