Tribun Bandar Lampung
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Tembak Jambret
Pelaku mengambil tas korban pada 15 Agustus 2018 seusai mengambil uang di ATM.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Romi (26), warga Hanura, Pesawaran. Ia diduga terlibat dalam penjambretan pada 15 Agustus 2018 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Romi terpaksa ditembak kakinya karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.
Baca: Jambret Bermotor Ditangkap Usai Beraksi di Banjar Agung
Baca: Dua Buronan Jambret Modus Baru Dibekuk di Hotel Saat Mabuk
Sementara dua rekannya, MY dan FD, masih dalam pengejaran petugas.
"Kami mendapatkan laporan dari korban Wiwit, warga Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur. Pelaku mengambil tas korban pada 15 Agustus 2018 seusai mengambil uang di ATM," kata Harto saat menggelar ekspose di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 17 September 2018. (*)
