Polda Lampung Sebut Ada 10 Perempuan Lagi yang ”Dijual” ke Papua
Saat ini kami usahakan untuk memulangkan para korban. Informasinya ada 10.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ternyata warga Lampung yang menjadi korban perdagangan manusia bukan hanya NE (19).
Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa sedikitnya ada 10 korban lain yang dipekerjakan di kawasan prostitusi di Sorong, Papua Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung sedang berupaya memulangkan para korban human trafficking yang dijadikan terapis pijat plus-plus di Sorong, Papua Barat.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung mengaku sedang fokus pada pemulangan para korban yang informasinya lebih dari 10 orang di Sorong.
"Saat ini kami usahakan untuk memulangkan para korban. Informasinya ada 10. Tapi, laporan masuk hanya satu. Makanya kami fokuskan," ungkap Bobby, Rabu, 19 September 2018.
Setelah proses pemulangan para korban berhasil, Polda Lampung baru akan mengembangkan kasus ini.
"Baru setelah itu kami lakukan pengembangan atas human trafficking ini," tandasnya.
"Dijual" Teman Sendiri
Petugas Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung saat ini tengah menangani kasus dugaan perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai terapis di salon plus-plus di sebuah spa di Sorong, Papua Barat.
Baca: Nasib Tragis Perempuan Lampung, Dijual Temannya Sendiri untuk Layani Pria Hidung Belang di Papua
Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari MN (42), warga Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, yang kehilangan putrinya, NE (19).
NE dijual oleh temannya sendiri untuk melayani pria hidung belang di Sorong, Papua.
Berselang tiga hari, MN mengetahui putrinya sudah berada di Sorong.
Ia kaget begitu mendapat kabar NE bekerja di sebuah panti pijat plus-plus.
MN baru mengetahui putrinya bisa ke Sorong lantaran mendapat tawaran dari Febi (19), warga Garuntang, Telukbetung Selatan.