Lagi, Propam Polda Lampung Ciduk Oknum Polisi Terduga Pungli

Tim Bidang Propam Polda Lampung lagi-lagi mengamankan oknum polisi terduga pelaku pungutan liar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribunnews
Ilustrasi pungli 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung lagi-lagi mengamankan oknum polisi terduga pelaku pungutan liar terhadap para sopir truk. Kali ini, terjadi di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Informasi yang diperoleh Tribun Lampung, Rabu (19/9/2018), ada dua oknum polisi terduga pungli yang diciduk. Satu orang lainnya warga sipil. Saat diamankan, tim Propam mendapati sejumlah uang di dalam tas yang diduga hasil pungli.

Dua oknum polisi itu diamankan pada Selasa (18/9/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Modus keduanya adalah meminta sejumlah uang yang disebut sebagai "uang jalan" kepada sopir truk yang hendak masuk ke pelabuhan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna membenarkan pengamanan terhadap dua oknum polisi itu. "Benar itu," katanya, Rabu.

Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Yang pasti, perintah saya adalah tindak tegas (oknum polisi terduga pungli)," ujarnya.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved