Haringga Dipukuli Pakai Kayu dan Helm, Begini Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut di GBLA
Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Polisi menetapkan 8 oknum suporter menjadi tersangka.
Mereka diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan Haringga Sirla (23) meninggal dunia saat akan menonton laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).
"Enam belas orang yang sudah diamankan. Delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolres Bandung, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Para tersangka yang diamankan, di antaranya, B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).
Yoris tak menampik adanya kemungkinan penambahan tersangka.
Baca: Haringga The Jak Mania Tewas Dikeroyok, Bambang Pamungkas Setuju Sepak Bola Indonesia Ditiadakan
"Kebanyakan (tersangka) dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," katanya.
Adapun para pelaku pengeroyokan ini memiliki peran masing-masing.
"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.
Dikatakan, penganiayaan ini berawal saat korban datang ke Bandung seorang diri untuk menyaksikan pertandingan sepakbola.
Sesampainya di Bandung, korban dijemput temannya yang merupakan orang Bandung.
Keduanya kemudian berangkat dengan menggunakan motor.
Baca: Deretan Fakta di Balik Kasus Suporter The Jak Mania Tewas Dikeroyok Jelang Laga Persib Vs Persija
Namun, sesampainya di GBLA, sekelompok massa melakukan sweeping dan korban pun bersinggungan dengan massa yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Korban langsung dikeroyok, hingga akhirnya korban meninggal di lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim.

Massa pun akhirnya bubar setelah polisi datang dan mengevakuasi korban.
Polisi langsung bergerak mengidentifikasi pelaku pengeroyokan dan mengamankan sejumlah pelaku.