Haringga Dipukuli Pakai Kayu dan Helm, Begini Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut di GBLA
Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
TribunJabar.id/mega nugraha
Lima orang pria berkostum ciri khas suporter Persib Bandung digelandang ke Mapolrestabes Bandung, Minggu (23/9/2018) malam. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga Cengkareng yang diduga suporter Persija Jakarta.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan terhadap para pelaku.
Koordinasi pun dilakukan dengan manajemen Persib Bandung dan Viking untuk melakukan pengembangan kasus ini.
Kami mengimbau jika ada yang terlibat (pengeroyokan) untuk segera menyerahkan diri," jelasnya.
Untuk para pelaku, polisi menerapkan pasal 170 KHU Pidana tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 8 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di GBLA
Rekomendasi untuk Anda