Penerimaan CPNS 2018
Besok Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Jangan Lupa Pelamar Membuat Akun
Besok Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Jangan Lupa Pelamar CPNS Membuat Akun
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Besok, 26 September 2018 Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Jangan Lupa Pendaftar CPNS Membuat Akun
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 akan dilaksanakan mulai besok, Rabu (26/9/2018).
Pendaftaran ini akan dilakukan secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.
Berdasarkan informasi dari situs SSCN, terdapat keterangan bahwa pendaftaran CPNS paling cepat dilaksanakan pada 26 September 2018 pukul 00.01 WIB.
Baca: Syahri Mulyo Hanya Tiga Menit Menjabat Bupati Tulungagung
Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS ini berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui situs SSCN.
Terdapat juga pemberitahuan bahwa pelamar dapat melakukan pendaftaran pada instansi yang telah membuka pendaftaran, dengan catatan bahwa formasi telah direkam dalam SSCN dan telah diverifikasi oleh BKN.
Instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, maka pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.
Dari informasi yang ada, BKN menyampaikan pada tanggal 26 September 2018, seluruh calon pendaftar dapat membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri di instansi yang telah siap menerima pendaftaran.
Pemerintah telah mengumumkan akan membuka 238.015 formasi untuk seleksi CPNS kali ini.
Baca: PSSI dan Kemenpora Hentikan Liga 1, APPI Boikot Pekan Ke-24
Jumlah formasi tersebut nantinya terbagi menjadi dua instansi, yaitu pusat dan daerah.
Hingga saat ini, situs SSCN sudah dapat diakses oleh umum.
Fitur pencarian lowongan pun sudah dapat digunakan untuk mencari formasi sesuai dengan jenjang pendidikan pelamar.
Namun, per 23 September 2018 pukul 19.30, melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid, menyampaikan jika instansi yang go live di web SSCN sejumlah 73 kementerian/lembaga dan 481 pemerintah daerah atau 92 persen.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video