Tribun Bandar Lampung
Ketahui 3 Faktor Penyebab KDRT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi momok dalam rumah tangga pasutri (pasangan suami istri).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi momok dalam rumah tangga pasutri (pasangan suami istri).
Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Elia Herawati mewakili pimpinan saat ditemui Tribun Lampung di ruang kerjanya, Selasa (25/9) mengatakan ada tiga faktor munculnya KDRT.
Baca: Ini yang Bisa Dilakukan Pasangan untuk Menghindari KDRT
Diantaranya ketiga faktor tersebut yang merajarela yakni persoalan ekonomi, perselingkuhan dan juga kecemburuan pasangan.
"Ketiganya faktor tersebut sangat dominan yang polisi dapat simpulkan. Karena sangat rentan hubungan jika dikaitkan dengan ketiga faktor tersebut," katanya
Adapun kasus KDRT hingga Agustus ini ada sekitar 21 perkara KDRT yang masuk ke Polresta Bandar Lampung.
Baca: Heboh Pohon Pisang Unik di Tanjung Senang, Buah Tumbuh di Tengah Batang dengan 6 Jantung
Hanya Februari yang nihil perkara, Januari (1), Maret (4), April (2), Mei (2), Juni (2), Juli (4) dan Agustus ada enam kasus yang masuk.
Kemungkinan bisa bertambah lagi kasus tersebut, karena masih ada empat bulan lagi dan jika dibandingkan tahun lalu ada 25 kasus KDRT.
Diharapkan pasutri itu harus kuatkan keimanan dan ketaqwaan, menjalin hubungan dengan baik yakni rasa kepercayaan.
Lalu, jalinan komunikasi tetap berjalan dan terakhir harusnya ada keterbukaan antar pasutri tersebut.
Menanggapi adanya laporan korban atas nama korban Inna Waty (38) warga Jalan Tanjung Pinang Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Enggal kasusnya masih dilakukan penyelidikan.
Karena yang bersangkutan baru saja melaporkannya kasus tersebut pada Minggu (23/9) lalu dan polisi masih bekerja.(byu)