Pendaftaran CPNS 2018 Mulai Rabu 26 September, Jangan Lupa Buat Akun Lebih Dulu
Hari ini, Rabu (26/9) pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka. Jangan lupa pendaftar harus membuat akun lebih dahulu.
TRIBUNLMAPUNG.CO.ID - Hari ini, Rabu (26/9) pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka. Jangan lupa pendaftar harus membuat akun lebih dahulu.
Pendaftaran dilakukan secara terintegrasi melalui laman resmisscn.go.id paling cepat mulai hari Rabu pukul 00.01 WIB.
Dilansir dari TribunWow.com yang mengutip akun Twitter resmi @BKNgoid, Selasa (25/9/2018), Badan Kepegawaian Negara (BKN)
mengumumkan bahwa jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada pengaturan yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui situs SSCN.
Bagi instansi yang belum diverifikasi BKN, maka pilihan instasi tersebut belum muncul dan belum bisa dipilih oleh pendaftar.
BKN juga mengimbau kepada seluruh calon peserta tes CPNS untuk melakukan pendaftaran dengan membuat akun terlebih dahulu.
Baca: Dukung Jokowi atau Prabowo, Putri Gus Dur Tentukan Sikap Sore Nanti
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, pemerintah telah mengumumkan akan membuka 238.015 formasi untuk seleksi CPNS tahun 2018.
Seluruh formasi tersebut nantinya terbagi menjadi dua instansi, yaitu pusat dan daerah.
Hingga saat ini, situs SSCN sudah dapat diakses oleh umum.
Fitur pencarian lowongan juga sudah dapat digunakan untuk mencari formasi sesuai dengan jenjang pendidikan pelamar.
Akan tetapi, per 23 September 2018 pukul 19.30, melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid, menyampaikan jika instansi yang sudah terdaftar di web SSCN sejumlah 73 kementerian/lembaga dan 481 pemerintah daerah atau 92 persen.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan tes seleksi BKN telah mempersiapkan lebih dari 200 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca: Mirip Kisah Eko, Rumah Siti Khotijah Dikepung Tembok Tetangga
Penambahan titik lokasi tes seleksi masih mungkin dilakukan dengan koordinasi pemerintah daerah.
Beberapa Kementerian telah mengumumkan formasi dan lowongan CPNS lewat instansi masing-masing, di antaranya:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka 2.000 lowongan.
2. Kemenenterian Perhubungan membuka 934 lowongan.
3. Kementerian Keuangan membuka 597 lowongan.