Wiranto Tanggapi Tantangan Gatot Nurmantyo
Wiranto Tanggapi Tantangan Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto tak mau banyak bicara soal tantangan mantan Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sebelumnya Gatot menantang Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono untuk memerintahkan jajarannya menggelar acara nonton bareng (nobar) film Pengkhianatan G30S/PKI karya Arifin C. Noer.
"Sudah ada kebijakan. Itu kan himbauan Pak Gatot," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Baca: Menpan RB: Seleksi CPNS 2018 Harus Tidak Cacat, Bersih, dan Transparan
Sebenarnya, pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI sudah dihentikan pada 1998.
Permintaan penghentian itu sendiri berasal dari TNI AU yang merasa film itu mendeskreditkan pangkalan AURI di Hakim Perdanakusuma.
Sementara itu, tantangan Gatot Nurmantyo sendiri sudah dijawab langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI tak melarang para prajurit TNI untuk menonton film tersebut karena itu adalah hak setiap orang.
Baginya peristiwa 30 September 1965 itu merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia.
"Sudah dijawab panglima TNI. Enggak usah saya jawab lagi," kata Wiranto.
Baca: Chairul Tanjung Sebut Perang Dagang Adalah Perang Dunia Ketiga Sesungguhnya
Sebelumnya, Gatot menuliskan tantangan agar ada nonton bareng film G30S/PKI.
Tantangan itu sampaikan di akun pribadi twitter-nya @Nurmantyo_Gatot.
"Kalau KSAD tdk berani memerintahkan nonton bareng film G-30S/PKI, bgaimana mau mimpin prajurit pemberani & jagoan2 spt Kostrad, Kopassus, & semua prajurit TNI AD. Kok KSAD-nya penakut... ya sudah pantas lepas pangkat. Ingat! Tdk ada hukuman mati utk perintah nonton bareng,...," kata dia.
Di acara Rosi Kompas TV, Gatot mengungkapan alasannya.
Baca: SBY Minta Maaf ke Jokowi Atas Tudingan Politikus Demokrat Asal Lampung
Ia mengatakan bahwa hal itu disampaikan dalam rangka mengingatkan semua anak bangsa tentang sejarah kelam upaya penggantian ideologi Pancasila.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video