Tribun Bandar Lampung

Dipaksa Video Call Tanpa Busana, Wanita Kalsel Diperas 2 Napi Lapas Kota Agung

Chandra pun mulai melancarkan aksinya dengan membujuk korban melakukan video call sembari bugil.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Salah satu pelaku (kedua kiri) yang diamankan petugas Unit Siber Subdit 2/PPUKDM Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berada di balik jeruji penjara tak membuat kedua narapidana ini kehilangan ”kreativitas”.

M Ilhamsyah (33) dan Chandra Prayuda (25), napi Lapas Kelas 2B Kota Agung, Tanggamus dijemput oleh petugas Unit Siber Subdit 2/PPUKDM Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dibantu Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa, 2 Oktober 2018.

Ilham dan Chandra diamankan lantaran melakukan pemerasan terhadap DR (35), perempuan asal Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, melalui media sosial.

Adapun penangkapan keduanya atas dasar nomor laporan LP/445/VIII/2018/Kalsel/SPKT tgl 13 Agustus 2018.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menuturkan, pihaknya hanya memberikan bantuan untuk menangkap kedua pelaku.

Baca: Doyan Video Call Tanpa Busana dengan Pacar, Siswi SMA Bernasib Menyedihkan

"Kami hanya mem-backup. Untuk penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan," ungkapnya, Kamis, 4 Oktober 2018.

Ruli menuturkan, kronologi pemerasan bermula saat tersangka Chandra berkenalan dengan korban di Facebook.

"Pelaku membuat akun FB dengan nama Wahyu Agung Wibowo. Kemudian berkenalan dengan korban dan mengaku sebagai anggota Polri," tuturnya.

Singkat cerita, keduanya menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih.

Chandra pun mulai melancarkan aksinya dengan membujuk korban melakukan video call sembari bugil.

"Dalilnya akan dinikahi. Tapi, pas video call tanpa disadari direkam oleh pelaku," katanya.

Setelah mendapat video bugil tersebut, pelaku memeras korban.

Ia mengancam akan menyebar video tersebut ke media sosial.

Baca: 15 Tahun Terpisah, Gadis Asal  Lampung Nangis Tiap Video Call dengan Ibu

"Korban mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Wahyu Agung Wibowo," jelas Ruli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved