Tribun Tanggamus
Temukan Ponsel di Sel, Kalapas Kota Agung Benarkan 2 Napi Dijemput Polda Kalsel
Sohibul menjelaskan, ponsel tersebut merupakan peninggalan warga binaan sebelumnya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kota Agung Sohibul membenarkan penangkapan dua narapidana oleh Polda Kalimantan Selatan.
"Iya benar, dua warga binaan, yakni Ilham dan Chandra, langsung Polda Kalimantan Selatan," ungkap Sohibul melalui sambungan telepon, Kamis, 4 Oktober 2018.
Sohibul menuturkan, kedua narapidana tersebut menghuni blok A.
Ilham adalah narapidana kasus narkoba dengan masa hukuman 16 tahun.
Sementara Candra terlibat dalam kasus uang palsu dengan pidana tiga tahun.
"Kami kooperatif dan mempersilakan pihak kepolisian. Di sel bersama polisi kami temukan beberapa HP," kata pria yang baru dua minggu lalu dilantik menjadi Kalapas Kota Agung ini.
Sohibul menjelaskan, ponsel tersebut merupakan peninggalan warga binaan sebelumnya.
"Hasil pemeriksaan (HP) itu peninggalan warga binaan sebelumnya," ucapnya.
Baca: Dipaksa Video Call Tanpa Busana, Wanita Kalsel Diperas 2 Napi Lapas Kota Agung
Terlepas dari kesalahan petugas ataupun warga binaan, Sohibul mengaku sejak dipercaya memimpin Lapas Kota Agung, ia sudah melakukan enam kali razia internal.
"Saya sejak pertama kali turun sudah rutin razia. Dan memang banyak kami temukan benda dilarang, seperti sajam dan juga HP," beber Sohibul.
Menanggapi peristiwa ini, Sohibul pun berkomitmen akan terus melakukan penertiban seperti razia.
Dia juga melakukan peningkatan integritas para petugas lapas.
"Ini banyak faktor kendurnya pengawasan atau bisa jadi ada oknum. Tapi, yang jelas kami akan tingkatkan pengawasan seperti memperketat kunjungan," tandasnya.
Berada di balik jeruji penjara tak membuat kedua narapidana ini kehilangan ”kreativitas”.