Tribun Lampung Tengah
Komplotan Pencuri Mobil Lintas Kabupaten Diringkus Polda Lampung
Setelah dikembangkan, ternyata para pelaku merupakan kawanan pencuri lintas kabupaten.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kurang dari 24 jam, tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian mobil Mitsubishi L300 pikap, Minggu, 7 Oktober 2018 malam.
Adapun pelaku yang diamankan yakni Agung (42), warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Jumadi (50), warga Natar, Lampung Selatan, ke Polsek Natar dengan nomor LP/B-2496/X/2018/Res Lamsel/Sek Natar, tanggal 7 Oktober 2018.
”Jadi korban ini mobil pikapnya bernopol BE 9628 DH dicuri saat sedang terlelap tidur pada pagi hari," ungkap Ruli, Senin, 8 Oktober 2018.
Setelah dikembangkan, ternyata para pelaku merupakan kawanan pencuri lintas kabupaten.
Baca: Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Mobil di Pringsewu
Baca: Mencuri Mobil di Lamteng Kabur ke Kertapati, Tersangka Tabrak Warga hingga Tewas
"Oleh sebab itu, kami mem-backup guna menangkap pelaku yang disinyalir asal Lampung Tengah," tuturnya.
Agung ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat dimintai keterangan, Agung mengaku beraksi bersama RE yang saat ini sedang diburu polisi.
"Saat kami amankan, di rumahnya kami juga amankan mobil Mitsubishi L300 pikap curian yang belum sempat dijual dan satu unit mobil Suzuki Futura," jelas dia.
Terkait modus pelaku, Ruli menuturkan, kedua pelaku mengincar mobil yang terparkir di garasi yang terbuka pada dini hari.
"Jadi pelaku ini awalnya merusak pintu pagar rumah, kemudian membuka pintu mobil dan merusak kunci kontak mobil," bebernya.
Saat beraksi, kata Ruli, pelaku berbagi tugas. Agung sebagai eksekutor dan RE yang mengawasi situasi sekitar.
"Jadi mereka ini bagi tugas, dan saat ini RE masih dalam pengejaran," tandasnya. (*)