Pembacokan di Pringsewu

Emosi Disebut Seperti Kucing, Pria di Pringsewu Bacok Kakak Ipar hingga Tewas

Adji Darma Saputra (28), melakukan penyerangan secara brutal setelah tersulut emosi oleh ucapan korban.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
TERSULUT EMOSI - Tersangka Adji Darma Saputra saat diperiksa polisi usai menganiaya kakak iparnya dengan parang akibat tersulut emosi.  

Tribunlampung.co.id, PringsewuKasus pembacokan yang menewaskan Alfian (35), warga Dusun Bulusari Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu terungkap. 

Polisi menyebut pelaku yang merupakan adik ipar korban, Adji Darma Saputra (28), melakukan penyerangan secara brutal setelah tersulut emosi oleh ucapan korban.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku sedang tertidur di rumah.

Ia kemudian terbangun karena mendengar suara korban yang marah-marah.

“Salah satu perkataan yang memicu amarah pelaku adalah, saya tidak mau kamu tinggal di sini, monak-manak koyo kucing (beranak terus kayak kucing),” kata Herman, Kamis (2/10/2025) malam.

“Pelaku mengaku ucapan itu membuatnya marah hingga hilang kendali. Ia langsung mengambil parang dari atas lemari, lalu keluar lewat jendela untuk menyerang korban,” terusnya.

Dengan membawa parang, pelaku keluar rumah melalui jendela dan langsung menyerang korban. 

Serangan itu baru berhenti setelah mertua mereka melerai. 

Akibat luka serius, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai melakukan aksinya, pelaku membuang senjata tajam tersebut lalu meminta perlindungan warga sekitar. 

Ia kemudian diserahkan ke pihak kepolisian bersama barang bukti berupa parang dan pakaian korban.

Polisi menjerat Adji dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, Zainal (30), menceritakan dirinya menerima telepon dari warga sekitar pukul 23.30 WIB. 

Warga tersebut memberitahu bahwa Adji datang ke warungnya meminta perlindungan setelah menyerang kakak iparnya.

“Setelah mendapat kabar itu, saya bersama aparatur pekon langsung menemui dan mengamankan Adji, lalu menghubungi polisi. Tidak lama kemudian, petugas datang menjemput pelaku,” jelas Zainal.

Menurutnya, saat diamankan, pelaku sempat mengungkapkan penyesalan. 

“Dia bercerita bahwa awalnya hanya terbangun dari tidur, lalu mendengar korban marah-marah,” kata Zainal. 

"Katanya, dia refleks mengambil parang dan menyerang,” tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved