Siswa SD dan SMP Dilarang Bawa Smartphone ke Sekolah, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung
Siswa SD dan SMP Dilarang Bawa Smartphone ke Sekolah, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Siswa SD dan SMP Dilarang Bawa Smartphone ke Sekolah, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkot Bandar Lampung tengah menggodok surat edaran untuk tidak membawa smartphone ke sekolah.
Kadisdikbud Pemkot Bandar Lampung Daniel Marsudi saat ditemui Tribun di SMP Negeri 7 Bandar Lampung, Kamis (11/10) mengatakan, tidak ada lagi siswa jenjang SD dan SMP membawa smartphone ke sekolah.
Baca: Dua Kecelakaan Maut Beruntun di Bandar Lampung, Renggut Nyawa Siswa SMP dan Mahasiswi
Saat ini surat edaran (SE) itu tengah digodok oleh tim perumus dengan harapan agar tidak disalahgunakan handphone pintar itu.
Terkait penerapan itu, secepatnya akan dilakukan dan termasuk juga sanksinya juga sedang dirumuskan.
"Kita ingin siswa itu menggunakan handphone untuk kepentingan yang penting saja, bukan disalahgunakan seperti yang kejadian kemarin," katanya.
Daniel juga sangat menyesalkan adanya pelajar yang menyayat tangannya sendiri dan itu sama saja melukai diri.
Karena itu, Daniel mengaku setelah surat edaran dibuat segera dikirimkan ke seluruh sekolah, dengan harapan dapat segara diterapkan dan mentaati aturan tersebut.
Daniel juga mengimbau kepada guru kelas dan guru bimbingan konseling (BK) agar bisa terus mengawasi para siswanya.
"Diutamakan setiap hari itu guru dapat tatap muka dengan siswa, dan secara persuasif harus bisa masuk ke dunia siswa. Dengan demikian apa yang dirasakan atau gejolak di lingkungan sekolah itu bisa terkontrol," katanya.
Baca: Warna Merah di Leher Ungkap Kisah Tragis yang Dialami Bocah 9 Tahun Asal Bandar Lampung
Selain itu, menurut Daniel, juga dapat diketahui akhlak dan etika para siswa oleh guru.
Penanaman moral di kelas itu wajib dilakukan oleh setiap guru, karena pendidikan dasar itu yang akan membentuk mereka ke depannya.
"Pintar saja tidak cukup, yang paling penting juga siswa itu memiliki jiwa atau karakter sehingga tak kebablasan seperti kasus yang kemarin," katanya.
SMPN 7 Bandar Lampung Sudah Memberlakukan
Kepala SMPN 7 Bandar Lampung, Nurmaini menjelaskan bahwa di sekolahnya telah memberlakukan larangan membawa handphone.
"Tidak ada yang boleh membawa handphone baik smartphone atau telepon biasa. Apalagi orangtua juga telah mengetahui jadwal masuk dan pulangnya siswa. Jadi tidak ada alasan untuk membawa handphone. Diharapakan orangtua juga bisa memahami itu semua," ujar Nurmaini, Kamis (11/10).