Derita Bertubi-tubi Menimpa Roro Fitria, Isi Rumah Digondol Maling Hingga Ibunya Meninggal Dunia
Cobaan bertubi-tubi menimpa Roro Fitria, isi rumah digondol maling hingga ibunya meninggal dunia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dalam setahun terakhir, Roro Fitria harus merasakan cobaan yang bertubi-tubi.
Pertama, ia masuk bui karena terjerat kasus narkotika. Setelah itu, saat di dalam penjara, ia harus rela barang-barang yang ada di rumahnya digondol maling.
Berikut ulasan lengkap deretan cobaan yang menghampiri Roro Fitria.
Baca: Aliran Dana dari Narapidana untuk Kalapas Terungkap, Ini Pengakuan Muchlis Adjie
Masuk Bui
Roro Fitria ditangkap polisi karena kasus narkotika pada 14 Februari 2018.
Sejak ditahan hingga sekarang, terhitung Roro sudah sembilan bulan berada di balik jeruji besi.
Bukan hal mudah bagi Roro untuk melewati hari-hari mendekam di penjara.
Ditambah lagi, ia dituntut hukuman lima tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU), Maidarlis, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018), menuntut Roro Fitria dengan hukuman penjara selama lima tahun.
Roro Fitria pun menangis dan tak lama kemudian ia jatuh pingsan.
Tangisnya kembali pecah saat sidang lanjutan pada Rabu (10/10/2018).
Ia memohon kepada majelis hakim agar mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
Artis kelahiran Yogyakarta itu mengaku psikologisnya terganggu sehingga sudah tak kuat berada di dalam penjara.
"Saya mohon dengan sangat saya tidak mau di penjara Yang Mulia, sembilan bulan ini saya sangat enggak kuat Yang Mulia, tolongin saya, psikologis saya terganggu," ujarnya.
Kala itu, Roro juga menyebutkan sejumlah penyakit yang diderita ibunya.