Tribun Lampung Selatan
Formasi Belum Terindentifikasi, 86 Pelamar CPNS Lamsel Tunggu Update Data dari Pusat
Akar Wibowo mengatakan dari jumlah pelamar yang masuk tersebut masih ada 86 pelamar sementara belum terindentifikasi jenis formasi.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Hingga akhir penutupan pendaftaran CPNS 2018 pada senin (15/6) pukul 24.00 wib, Jumlah pedaftar yang masuk untuk formasi CPNS di kabupaten Lampung Selatan mencapai 7.121 pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Lampung Selatan, Akar Wibowo mengatakan dari jumlah pelamar yang masuk tersebut masih ada 86 pelamar sementara belum terindentifikasi jenis formasi. Masih menunggu update data dari pusat aplikasi sscn.bkn.go.id.
Baca: PDM Lamsel Wacanakan Dirikan Universitas di Kalianda
“Total lamaran yang masuk 7.121. Tetapi masih ada 86 pelamar yang jenis formasinya sementara belum teridentifikasi. Kita masih menunggu update data dari pusat aplikasi sscn.bkn.go.id,” terang dirinya, selasa (16/10).
Baca: Kadin Lamsel: Tol Akan Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah
Sejauh ini, lanjutnya, pelamar untuk formasi guru terbanyak mencapai 3.368 pelamar. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 1.621 dan tenaga teknis sebanyak 2.034 orang
Saat disinggung terkait dengan verifikasi berkas pendaftaran. Akar mengatakan sejauh ini masih dilakukan. Verifikasi sendiri, kata dia, akan dilakukan hingga tanggal 20 Oktober mendatang.
Dimana nantinya untuk pendaftar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas, nantinya akan diberi nomor untuk ujian melalui akun masing-masing di portal sscn.bkn.go.id.
Baca: Sisi Positif dan Negatif Kehadiran JTTS Bagi Dunia Usaha di Lamsel
“Untuk pengumuman berkas yang lulus dan tidak lulus ini nanti tanggal 21 Oktober. Nantinya peserta yang lulus akan diberi nomor ujian melalui portal sscn.bkn.go.id yang nantinya harus dicetak oleh peserta,” ujarnya.
Sedangkan untuk berkas yang tidak lulus verifikasi, lanjut dirinya, diantaranya disebabkan data yang tidak sesuai dengan apa yang dipersyarakatan. Seperti foto ijasah yang diupload bukan ijasah asli melainkan foto copy.
Ada pula kesalahan dalam membuat surat lamaran yang seharusnya ditulis tangan. Namun diketik. Atau alamat tujuan dari surat lamaran salah. Ada pula pendidikan tidak sesuai dengan syarat yang dimintakan.
Sedangkan untuk ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) akan digelar mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 17 November. Dan ujian seleksi kompetensi bidang 22 november sampai dengan 28 November.
“Untuk pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan jadwal akan dilakukan tanggal 3 Desember menatang,” terang Akar.
Sedangkan untuk tempat ujian, Lampung Selatan masuk dalam zona 1 di Bandar Lampung bersama dengan 7 kabupaten/kota lainnya di Lampung. Pelaksanaan ujian ini akan dilakukan secara bertahap. Dan penjadwalannya dilakukan oleh BKN.(dedi/tribunlampung)