Sempat Kehilangan Jejak Bupati Bekasi Neneng, Ini Cerita Lengkap Wakil Ketua KPK Laode Syarif

Sempat kehilangan jejak Bupati Bekasi Neneng, ini cerita lengkap Wakil Ketua KPK Laode Syarif.

Editor: Safruddin
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Wakil Ketua KPK Laode Syarif (kiri) dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kanan) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Neneng ditangkap dan digiring ke Gedung KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Sebelum ditangkap, Neneng sempat kabur dan tak terlacak oleh tim KPK.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan bahwa timnya sempat kehilangan jejak Neneng ketika 'diburu.'

Ketika Tim Satgas mengejar Neneng, ada dua mobil yang sempat membingungkan petugas.

Baca: Total Uang Suap ke Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Mencapai Rp 13 Miliar

Laode juga mengatakan dua mobil tersebut pergi ke dua arah yang berbeda.

Satu mobil berhasil diamankan, sedangkan mobil satunya pergi ke tempat lain.

Tim Satgas KPK sempat menghadang mobil yang ditumpangi Neneng.

Namun, mobil tersebut berhasil lepas dari pemantauan.

"Dihadang tim kita tapi cukup gesit, sehingga yang difokuskan ke mobil dua ini karena transaksinya terjadi di jalan raya. Jadi jejaknya akhirnya tidak bisa diburu," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan seperti yang dikutip dari Tribunnews, Senin (15/10/2018).

Diketahui, Neneng disangka menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta seluas 774 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus suap ini juga melibakan sejumlah aparat Kabupaten Bekasi dan swasta.

Laode menambahkan bahwa melalui beberapa kepala dinas, para pejabat tersebut diduga telah mendapat Rp 7 miliar yang diberikan pada bulan April, Mei, dan Juni 2018.

Baca: Jejak Hitam Bos Lippo Billy Sindoro yang Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Penyuapan

Sejumlah Dinas Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam kasus ini antara lain Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

Wakil Ketua KPK tersebut juga mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki KPK sejak satu tahun terakhir.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved